PEMBAHARUAN ISLAM DI MESIR DAN
TURKI
Di Poskan Oleh: Zulman wardi/pada hari selasa tgl 25 desember 2012
“Hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan
kepadamu nikmatKu, juga telah Kuridloi Islam menjadi agama bagimu,”
(QS. Al-Mâ‘idah: 3)
“Sesungguhnya Allah akan mengutus kepada umat ini pada tiap-tiap seratus
tahun orang yang memperbarui agama mereka.”
(HR. Abû Daud)
“Telah aku kumpulkan fikiran yang berserak-serak, telah aku satukan
ingatan yang, aku melihat Afganistan, dan dia adalah tanah tempat mula
tubuhku menjejak bumi, kemudian aku renungkan Hindustan, di sanalah mulai akal
ku terdidik. Aku melihat Iran, negara tetanggaku dan teguh ikatan kami, kulihat
pula jazirah Arab, Hejaz, di sanalah turun wahyu. Jaman. Aku terkenang
raja-raja Tubbanya di jaman dulu, Nejid, Irak, Bagdad. Di sana dahulu
Harun dan al-Ma’mun. Syam di sana ahli-ahli negara Bani Umayah pernah bertahta,
Andalus, terkenang aku istana AlHambranya. Demikianlah setiap keping setiap
bingkah dari Daulah Islam. Mengeluhkan aku memikirkan nasibnya. Timur wahai
Timur! Maka aku khususkan segala peralatan otakku untuk menyelidiki apa
sakitnya dan untuk mencari apa yang baik buat obatnya. Telah ku dapat.
Maka penyakitnya yang paling membunuh ialah perpecahan, pikiran yang bersimpang
siur, Tiap diajak kepada bersatu, mereka pun berselisih. Bersatulah pendapat
mereka buat tidak bersatu. Maka akupun bekerjalah , berjuang, untuk menyatukan
kalimat yang bercerai berai itu. Aku peringatkan bahwa bahaya dari Barat sedang
mengancam dengan dahsyatnya”[1]
(Khatirat Jamaludin/ ditulis oleh Muhammad Pasha al-Machzumi)
PEMBAHARUAN ISLAM DI MESIR DAN TURKI
I. Pendahuluan
Kedatangan Napoleon di Mesir pada 1798 merupakan momentum penting dari
perkembangan Islam. Kedatangan “penakluk dari Prancis” ini tidak hanya membuka
mata kaum muslim akan apa yang dicapai oleh peradaban Barat di bidang sains dan
teknologi, tetapi juga menandai awal kolonialisme Barat atas wilayah-wilayah
Islam. Di antaranya akibat kontak itu di lingkuangan elit muslim para penguasa
dan kalangan cendikiawan gerakan pembaharuan Islam kembali memperoleh gairah.
Kaum muslim semakin intensif dan bersemangat mengkaji kembali doktrin-doktrin
dasar Islam khususnya dihadapkan pada kemajuan Barat. Kritik-kritik terhadap
kondisi umum masyarakat Islam bermunculan, seruan berjihad semakin nyaring
terdengar, pandangan lama yang menganggap pintu ijtihad telah tertutup tidak
hanya digugat, tetapi bahkan dianggap sebagai cermin dari keterbelakangan
intelektual. Tidak heran jika taqlid mendapat kritik pedas dari kalangan
pembaharu.[2]
Meskipun kehadiran Barat telah memicu timbulnya respon dikalangan
terpelajar muslim, kontak dengan Barat bukanlah satu-satunya aktor yang
menyebabkan munculnya gerakan pembaruan dalam Islam. Di samping dalam batang
tubuh doktrin doktrin Islam pembaharuan (tajdîd) merupakan sesuatu yang intern,
kondisi objektif umat Islam sendiri yang secara umum ditandai oleh semakin
memudarnya semangat keilmuan, kebekuan (jumûd) dibidang intelektual, dan
berkembang pesatnya tradisi yang mendekati syirik, merupakan faktor yang tidak
bisa diabaikan begitu saja. Faktor-faktor itu sekaligus juga merupakan
tantangan kaum muslim, tidak hanya dalam tataran intelektual tetapi juga pada
tataran empiris, seperti kekhalifahan yang berabad-abad bertahan dalam Islam
mulai digugat.
Realitas sejarah menunjukkan kelengahan umat Islam dalam memahami
pergeseran ‘’agama yang benar” kepada ‘’ortodoksi ideologi”. Akibatnya, ketika
agama telah berubah menjadi fiqh dogma-dogma teologi Asy’ari, umat Islam
kehilangan kesempatan menatap sisi-sisi negatif dikotomi itu. Kehadiran
berbagai mazhab yang berseteru, partai yang bersaing, kelompok-kelompok muslim
yang berselisih dan organisasi-organisasi sosial keagamaan yang tidak akur
adalah manifestasi dominasi fiqh yang menggerus akar kekuatan umat. Pertikaian
pengikut Sunni dan Syi’ah merupakan contoh menarik dalam konteks ini.
Ketika umat Islam harus berhadapan dengan modernisasi negara-negara
industri, daerah ‘’yang tak terpikirkan” itu semakin melebar. Hegemoni dunia
Barat yang terus berlanjut tidak memperoleh respon antisipasif dari umat Islam.
Karenanya, upaya kongkrit menghentikan kesenjangan itu merupakan solusi terbaik
bagi mereka jika Islam sebagai agama yang membumi. Pemahaman, penghayatan dan
pengalaman yang utuh terhadap semua dimensi ajaran Islam adalah resep terbaik
bagi kebangkitan agama mereka .
Dalam konteks sejarah, unsur positif posmodernisme barangkali dapat
ditemukan pada tradisi dan kehidupan Nabi yang mengedepankan massa dalam ajaran
zaman. Negara Madinah, seperti terungkap di muka, adalah cermin teladan bagi
kehidupan manusia lain, termasuk umat Islam pasca-nabi. Masa itu ditandai
dengan kehidupan sosial, politik dan ekonomi yang relatif makmur dan adil.
Bahkan, kehidupan umat beragama memperoleh porsi memadai dalam situasi kondusif
bagi pengembangan masing-masing agama.
Hal ini kemudian menyebabkan banyak pemikir Islam dan hingga kini
berusaha keras untuk membuktikan bahwa Islam pun sejalan dengan perkembangan
zaman itu. Mereka ingin menunjukkan bahwa Islam tidak ketinggalan zaman.
Suara-suara yang menggaungkan isu tajdid (pembaharuan) terhadap Islam menggema
di berbagai wilayah kaum muslimin. Sayangnya, niat baik dan upaya keras
ini seringkali justru berdampak negatif. Tanpa disadari, upaya tajdid yang
mereka lakukan justru adalah “membaratkan Islam” dan bukan “mengislamkan nilai-nilai
barat”. Akibatnya, banyak nilai-nilai Islam yang bersifat prinsipil
dinafikan, dan dianggap “mengganggu” kemajuan peradaban modern harus dibuang.
Ide-ide seperti sekulerisme, liberalisme dan pluralisme yang marak
belakangan ini menurut hemat penulis tidak lebih merupakan bukti dampak
turunan atas hal itu.
Penulis menyebut upaya tajdid semacam ini sebagai “tajdid yang tidak
dilandasi oleh rasa ‘izzah (kebanggaan) pada Islam”. Ini adalah tajdid yang
berangkat dari perasaan minder dan rendah diri pada Barat. Hal ini yang
akan membedakan gerakan pembaharuan dalam Islam yang terjadi di belahan dunia.
Seorang tokoh pembaharuan yang telah memiliki pandangan keislaman yang kuat
akan mengaitkan kemajuan modernisme Barat dengan ajaran Islam, sedangkan bagi
tokoh pembaharuan yang kurang memiliki pandangan Islam yang kuat akan
menghasilkan pemikiran yang berkiblat kepada Barat.
Akan tetapi karena terlalu luasnya bahasan pembaharuan dalam Islam ini,
pemakalah akan membatasi pembaharuan Islam yang terjadi di Mesir dan Turki
dengan mengedepankan pemikiran-pemikiran parta tokoh di kedua negara tersebut
yang terjadi pada abad ke-18 dan 19 yang berkaitan dengan segi pendidikan.[3] Dikatakan
sebagai tokoh pembaharuan karena pada masa itu merubah pemahaman dan ajaran
bahkan ideologi yang ada pada saat itu bukan merupakan hal yang mudah dan
gampang akan tetapi ibarat menghadapi tembok kuat yang harus dirobohkan.
II. Pokok Bahasan
A. Pengertian Pembaharuan dalam Islam
Secara etimologi, kata ‘pembaruan’ dalam Bahasa Arab dikenal dengan
istilah tajdîd, memiliki makna antara lain; proses, cara, perbuatan
membarui.[4] Sedangkan
menurut Harun Nasution pembaharuan merupakan arti dari at-Tajdid dalam
bahasa Arab sebagai perkembangan modernisme yang terjadi di dunia Barat akibat
perkembangan baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
modern. Sehingga pembaharuan dapat dilihat dari kata modernism.
Modernisme dalam masyarakat Barat mengandung arti pikiran, aliran, gerakan dan
usaha untuk mengubah paham-paham, adat istiadat, institusi lama dan sebagainya
untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kamajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi modern.[5]
Dalam kamus Oxford pembaharuan dikenal dengan istilah resurgence
diartikan sebagai kegiatan yang muncul kembali. Pengertian ini mengandung tiga
hal:
1) Suatu pandangan dari dalam ”dimana suatu cara kaum muslimin
melihat bertambahnya dampak agama diantara para penganutnya. Sehingga
keberadaan Islam disini menjadi penting kembali. Dalam artian memperoleh
kembali prestasi dan kehormatan dirinya”
2) Kebangkitan kembali” menunjukan bahwa keadaan tersebut telah terjadi
sebelumnya. Jejak Nabi dan para pengikutnya dapat memberikan pengaruh yang
besar terhadap pemikiran orang-orang yang menaruh pada jalan hidup umat Islam.
3) Kebangkitan kembali sebagai suatu konsep” mengandung paham tentang suatu
tantangan, bahkan suatu ancaman terhadap pengikut pandangan-pandangan lain
penjajahan bangsa barat atas dunia Islam.[6]
Kata yang lebih dikenal dan lebih populer untuk pembaharuan ialah
modernisasi. Dalam masyarakat Barat kata modernisasi mengandung arti pikiran,
aliran, gerakan dan usaha untuk merubah faham-faham, adat istiadat,
institusi-institusi lama dan sebagainya agar semua itu dapat disesuaikan dengan
pendapat-pendapat dan keadaan baru ditimbulkan pengetahuan modern. Pikiran dan
aliran di periode itu disebut age of reason atau englightenment ( Masa
Akal atau Masa Terang ) 1650 – 1800 M.
Akan tetapi pada perkembangan berikutnya, modernisme memiliki
arti-arti negatif di samping arti-arti positif, maka Harun Nasution lebih
banyak memakai istilah pembaharuan dalam Islam. Pembaharuan ini mulai
terjadi di dunia Islam pada abad 18 Masehi dan seterusnya akibat jatuhnya
Mesir ke tangan kekuasaan Napoleon dari Prancis yang mengakibatkan keinsyafan
dunia Islam akan kelemahannya dan menyadarkan umat Islam bahwa Barat telah
timbul peradaban baru yang lebih tinggi dan merupakan ancaman bagi Islam. Maka
raja-raja dan pemuka Islam mulai memikirkan bagaimana meningkatkan mutu dan
kekuatan umat Islam kembali dengan cara melakukan pembaharuan dalam Islam.[7]
Faham modernisasi ini mempunyai pengaruh besar dalam masyarakat
Barat dan segera memasuki lapangan agama yang ada di Barat dipandang sebagai
penghalang bagi kemajuan. Modernisasi dalam hidup keagamaan di Barat mempunyai
tujuan untuk menyesuaikan ajaran-ajaran yang terdapat dalam agama Katolik dan
Protestan dengan ilmu pengetahuan dan filsafat modern. Aliran itu akhirnya
membawa kepada sekularisme di barat.
Sebagaimana halnya di Barat, di dunia Islam juga timbul pikiran
dan gerakan untuk menyesuaikan paham-paham keagamaan Islam dengan perkembangan
baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
Dengan jalan demikian pemimpin-pemimpin Islam modern mengharap dapat melepaskan
umat Islam dari suasana kemunduran untuk selanjutnya dibawa kepada
kemajuan.
Pembaharuan dalam Islam mempunyai tujuan yang sama. Tetapi, perlu
diingat bahwa dalam Islam ada ajaran-ajaran yang bersifat mutlak yang tak dapat
dirubah-rubah, yang dapat dirubah hanyalah ajaran-ajaran yang tidak bersifat
mutlak yaitu penafsiran atau interpretasi dari ajaran-ajaran yang bersifat
mutlak itu. Dengan kata lain pembaharuan dapat dilakukan mengenai interpretasi
atau penafsiran dalam aspek-aspek teologi, hukum, politik dan mengenai
lembaga-lembaga yang ada.
Pengertian ini menunjukkan bahwa sesuatu yang akan mengalami proses
tajdid adalah sesuatu yang memang telah memiliki wujud dan dasar yang riil dan
jelas. Sebab jika tidak, ke arah mana tajdid itu akan dilakukan? Sesuatu yang
pada dasarnya ajaran yang batil dan semakin lama semakin batil, akan ditajdid menjadi
apa? Itulah sebabnya, hanya Syariat Islam satu-satunya syariat samawiyah yang
mungkin mengalami tajdid. Sebab dasar pijakannya masih terjaga dengan sangat
jelas hingga saat ini, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai pijakan tajdid dapat dilihat dari sebuah hadits Rasulullah
saw yang menegaskan tentang kemungkinan itu, beliau berkata :
“Sesungguhnya Allah akan mengutus untuk umat ini pada setiap penghujung
seratus tahun orang yang akan melakukan tajdid terhadap agamanya” ( HR.
Abu Daud, No. 3740 ). Tajdid di sini tentu bukanlah mengganti atau
mengubah agama, akan tetapi maksudnya adalah mengembalikannya seperti sediakala
dan memurnikannya dari berbagai kebatilan yang menempel padanya disebabkan hawa
nafsu manusia sepanjang zaman, memberikan jawaban kepada era kontemporer sesuai
dengan Syariat Allah Ta’ala tentang hal-hal yang mustahdatsat
(persoalan-persoalan baru) yang kontemporer.
Dengan demikian, tajdid dalam Islam mempunyai 2 bentuk: Pertama,
memurnikan agama setelah perjalanannya berabad-abad lamanya dari hal-hal yang
menyimpang dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, konsekuensinya tentu saja adalah
kembali kepada bagaimana Rasulullah saw dan para sahabatnya mengejawantahkan
Islam dalam keseharian mereka. Kedua, memberikan jawaban terhadap setiap persoalan
baru yang muncul dan berbeda dari satu zaman dengan zaman yang lain.
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pembaharuan
Islam bukanlah sesuatu yang evolutioner melainkan lebih cenderung devolusioner,
dengan artian bahwa pembaharuan bukan merupakan proses perkembangan bertahap
dimana yang datang kemudian lebih baik dari sebelumnya.
Pembaharuan dalam Islam adalah proses pemurnian dimana konsep pertama
atau konsep asalnya dipahami dan ditafsirkan sehingga menjadi lebih jelas bagi
masyarakat pada masanya dan lebih penting lagi penjelasan itu tidak
bertentangan dengan aslinya. Disini bukan perubahan yang terjadi, tetapi
peragaman makna dan penafsiran. Disamping itu, tajdid ini bisa berarti
memperbaharui ingatan orang yang telah melupakan ajaran agama Islam yang benar,
dengan memberi penjelasan dan argumentasi-argumentasi baru sehingga meyakinkan
orang yang tadinya ragu dan meluruskan kekeliruan atau kesalahpahaman mereka
yang keliru dan salah paham.
B. Pembaharuan Islam di Mesir
1. Latar Belakang Sejarah Pembaharuan di Mesir
Latar belakang sejarah Mesir secara historis dapat kita lihat ketika
Mesir berada pada kekuasaan Romawi di Timur dengan Bizantium sebagai ibu
kotanya merupakan awal kebangkitan Mesir di abad permulaaan Islam yang berkembang
menjadi kota dan negara tujuan setiap orang. Mesir menjadi sangat menarik pada
masa kekuasaan Romawi tersebut karena ia mempunyai potensi yang secara
tradisional telah berakar di Mesir.
Kerajaan Romawi Timur dengan ibu kota Bizantium merupakan rival berat
pengembangan Islam yang keberadaannya berlangsung sampai pada masa pemerintahan
Kholifah Umar Bin Khatab. Pada saat Umar menjadi Khalifah, Romawi Timur
merupakan target pengembangan misi keislaman dan akhirnya kekuatan militer
Romawi tidak dapat menghambat laju kemenangan Islam di Mesir, karena keberadaan
Islam sebagai agama baru memberikan keluasaan dan kebebasan untuk hidup, yang
selama itu tidak diperoleh dari pemerintahan Romawi Timur, termasuk didalamnya
kondisi yang labil karena berkembangnya konflik keagamaan.
Mesir menjadi wilayah Islam pada zaman khalifah
Umar bin Khattab pada 640 M, Mesir ditaklukkan oleh pasukan Amr Ibn
al-Ash yang kemudian ia dijadikan gubernur di sana. Kemudian diganti oleh
Abdullah Ibn Abi Syarh pada masa Usman dan berbuntut konflik yang menjadi salah
satu sebab terbunuhnya Usman ra. Mesir menjadi salah satu pusat peradaban
Islam dan pernah dikuasai dinasti-dinasti kecil pada zaman Bani Abbas, seperti
Fatimiah ( sampai tahun 567 H) yang mendirikan Al-Azhar, dinasti Ayubiyah
(567-648 H) yang terkenal dengan perang salib dan perjanjian ramalah mengenai
Palestina, dinasti Mamluk (648-922 H) sampai ditaklukan oleh Napoleon dan Turki
Usmani.[8]
Segera setelah Mesir menjadi salah satu bagian Islam, Mesir tumbuh
dengan mengambil peranan yang sangat sentral sebagaimana peran-peran sejarah
kemanusiaan yang dilakoninya pada masa yang lalu, misalnya :
a. Menjadi sentral pengembangan Islam di wilayah
Afrika, bahkan menjadi batu loncatan pengembangan Islam di Eropa lewat selat
Gibraltar (Aljajair dan Tunisia).
b. Menjadi kekuatan Islam di Afrika, kakuatan militer
dan ekonomi.
c. Pengembangan Islam di Mesir merupakan napak tilas
terhadap sejarah Islam pada masa Nabi Musa yang mempunyai peranan penting dalam
sejarah kenabian.
d. Menjadi wilayah penentu dalam pergulatan
perpolitikan umat Islam, termasuk di dalamnya adalah peralihan kekuasaan dari
Khulafaur Rasyidin kepada Daulat Bani Umaiyah dengan tergusurnya Ali Bin Abi
Thalib dalam peristiwa “Majlis Tahkim”.
Bagaiamanapun Mesir adalah sebuah tempat yang sarat dengan peran politik
dan kesejarahan. Bagaimana tidak, nampaknya Mesir dilahirkan untuk selalu dapat
berperan dan memberikan sumbangan terhadap perjalanan sejarah Islam itu
sendiri. Dari segi ekonomi dan politik, ia memberikan sumbangan
yang cukup besar terutama sektor perdagangan dan pelabuhan Iskandariyah yang
memang sejak kerajaan Romawi Timur merupakan pelabuhan yang ramai. Sedangkan
dari segi pembangunan hukum Islam, Mesir merupakan daerah yang ikut melahirkan
bentuk dan aliran hukum Islam terutama dengan kehadiran Imam Syafi’i, yang
hukum-hukumnya sangat kita kenal.
Setelah kehancurn kerajaan Islam di Bagdad, Mesir tampil dengan format
perpolitikan yang baru, yang berkembang bersama kerajaan Daulat Fatimiyah.
Kerajaan Daulat Bani Fathimiyah adalah salah satu dari tiga kerajaan besar
Islam, yaitu Daulat Safawiyah di Parsi dan Kerajaan Moghul di India, pasca
kejayaan Islam pada masa Daulat Bani Abasiyah di Bagdad dan Bani Umaiyah di
Spanyol. Kehadiran Mesir bersama Daulat Bani Fathimiyah yang didirikan oleh
aliran/sekte Syi’ah (kerajaan Syi’ah) telah memberikan isyarat adanya kekuatan
Islam di saat Islam mengalami kemunduran. Statemen tersebut bukanlah sebuah
apologi, karena bukti-bukti eksistensi kerajaan tersebut sampai saat ini masih
dapat kita jumpai, misalnya berdirinya Universitas Al-Azhar yang
didirikan oleh Nizamul Mulk sebagai pusat kajian keilmuan Islam.
Ketika melacak sejarah Mesir, akan lebih menarik dari munculnya
(kekhalifahan) dinasti Fatimiyah yang membangun Universitas Al-Azhar
sebagai Perguruan Tinggi Islam besar tertua yang dianggap mewakili peradaban
dan basis ilmiah-intelektual pasca-klasik sampai modern, yang kini dianggap
masih ada dan tidak terhapus oleh keganasan perang, berbeda dengan Universitas
Nizamiyah di Bagdad yang hanya tinggal kenangan. Setelah keruntuhan Bagdad,
Al-Azhar dapat disimbolkan sebagai khasanah pewarisan bobot citra
keagamaan yang cukup berakar di dunia Islam. Tonggak inilah yang membawa Mesir
memiliki aset potensial dikemudian hari dalam gagasan-gagasan modernisme.
Setelah Dinasti Fatimiyah dan penerus-penerusnya dilanjutkan lagi oleh
Sultan Mamluk sampai tahun 1517 M, mereka inilah yang sanggup membebaskan
Mesir dan Suriah dari peperangan Salib serta yang membendung kedahsyatan
tentara Mogol di bawah pimpinan Hulagu dan Timur Lenk. Dengan demikian Mesir
terbebaskan dari penghancuran dari pasukan Mogol sebagaimana yang terjadi
di dunia Islam yang lain.
Ketika Napoleon Bonaparte menginjakkan kakinya di Mesir pada tahun 1798,
Mesir berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Secara politik, negeri
ini terbelah oleh dua kekuatan yang saling menghancurkan. Yakni, kekuatan
Mamluk yang berkuasa secara turun-temurun sejak abad ke-13 dan kekuatan yang
didukung oleh pemerintahan Utsmani di Istanbul.
Situasi kekuasaan dan pemerintahan di Mesir pada waktu itu sudah
tidak dapat lagi dikatakan stabil. Kekacauan, kemerosotan sosial kemasyarakatan
sebagai wilayah yang selalu diperebutkan dan diincar oleh negara-negara
Islam kuat sungguh-sungguh membuat rakyat Mesir diliputi rasa ketakutan.
Perhatian untuk membangun pun sangat lemah, sebab setiap saat selalu dihantui
oleh perang. Dengan keadaan sedemikian lemah posisi Mesir, datanglah tentara
Napoleon yang melebarkan sayap imperialnya ke wilayah-wilayah lain yang
mempunyai potensi kekayaan alam, peradaban dan warisan-warisan historis yang
memungkinkan untuk dijadikan batu pijakan bagi kejayaan mereka dalam
membangun impian menguasai dunia.
Pada tanggal 2 Juni 1798
M, ekspedisi Napoleon mendarat di
Alexandria ( Mesir) dan berhasil mengalahkan Mamluk dan
berhasil menguasai Kairo. Setelah ditinggal Napoleon digantikan oleh Jenderal
Kleber dan kalah ketika bertempur melawan Inggris. Dan pada saat bersamaan
datanglah pasukan Sultan Salim III ( Turki Usmani) pada tahun
1789-1807 M dalam rangka mengusir Prancis dari Mesir. Salah satu tentara Turki
Usmani adalah Muhammad Ali yang kemudian menjadi gubernur Mesir di bawah Turki
Usmani.[9]
Walaupun Napoleon menguasai Mesir hanya dalam waktu sekitar tiga tahun,
namun pengaruh yang ditinggalkannya sangat besar dalam kehidupan bangsa Mesir.
Napoleon Bonaparte menguasai Mesir sejak tahun 1798 M. Ini merupakan momentum
baru bagi sejarah umat Islam, khususnya di Mesir yang menyebabkan bangkitnya
kesadaran akan kelemahan dan keterbelakangan mereka. Kehadiran Napoleon
Bonaparte di samping membawa pasukan yang kuat, juga membawa para ilmuwan
dengan seperangkat peralatan ilmiah untuk mengadakan penelitian.[10]
Harun Nasution menggambarkan ketika Napoleon datang ke Mesir tidak
hanya membawa tentara, akan tetapi terdapat 500 orang sipil 500 orang wanita.
Diantara jumlah tersebut terdapat 167 orang ahli dalam berbagai cabang ilmu
pengetahuan dan membawa 2 unit percetakan dengan huruf Latin, Arab dan
Yunani, tujuannya untuk kepentingan ilmiah yang pada akhirnya dibentuk sebuah
lembaga ilmiah dinamai Institut d’Egypte terdiri dari ilmu pasti, ilmu alam,
ekonomi politik, dan sastera seni. Lembaga ini boleh dikunjungi terutama
oleh para ulama dengan harapan akan menambah pengetahuan tentang Mesir dan
mulailah terjadi kontak langsung dengan peradaban Eropa yang baru lagi asing
bagi mereka.[11]
Alat percetakan yang dibawa Napoleon tersebut menjadi
perusahaan percetakan Balaq, perusahaan tersebut berkembang sampai
sekarang. Sedangkan peralatan modern pada Institut ini seperti mikroskop,
teleskop, atau alat-alat percobaan lainnya serta kesungguhan kerja orang
Prancis merupakan hal yang asing dan menakjubkan bagi orang Mesir pada
saat itu.
Abdurrahman al-Jabarti, ulama al-Azhar dan penulis sejarah, pada tahun
1799 berkunjung ke Institut d’Egypte; sebuah lembaga riset yang didirikan oleh
Napoleon di Mesir. Ketika kembali dari kunjungan itu, al-Jabarti berkata, “saya
lihat di sana benda-benda dan percobaan-percobaan ganjil yang menghasilkan
hal-hal besar untuk dapat ditangkap oleh akal seperti yang ada pada kita”,
ungkapan al-Jabarti itu merefleksikan kemunduran Islam berhadapan dengan Barat,
dan menunjukkan aktivitas ilmiah mengalami kemunduran umat Islam
ketika itu.[12]
Di samping kemajuan teknologi yang dibawa Napoleon, ia juga membawa
ide-ide baru yang dihasilkan Revolusi Prancis seperti:
1) Sitem pemerintahan republik yang didalamnya kepala negara
dipilih untuk waktu tertentu, tunduk kepada undang-undang dasar dan bisa
dijatuhkan oleh Parlemen. Sementara yang belaku pada saat itu sistem
pemerintahan raja absolut yang menjadi raja selama ia hidup dan digantikan oleh
anaknya, serta tidak tunduk kepada konstitusi atau parlemen, karena keduanya
tidak ada.
2) Ide persamaan ( egaliter) dalam arti sama kedudukan dan
turut sertanya rakyat dalam soal pemerintahan, cara mendirikan
suatu badan kenegaraan yang terdiri dari ulama-ulama Al-Azhar dan pemuka-pemuka
dagang dari Kairo dan daerah-daerah lain.
3) Ide kebangsaan dengan menyebutkan orang Prancis merupakan
suatu bangsa (nastion) dan kaum Mamluk merupakan orang asing yang datang ke
Mesir walaupun beragama Islam. Pada saat itu yang ada hanya umat Islam
dan tidak sadar akan perbedaan bangsa dan suku bangsa.[13]
Menurut Philip K. Hitti, Napoleon Bonaparte mendarat di Iskandariyah
pada Juli 1798 dengan tujuan menghukum kaum Mamluk yang dituduh dalam
pidato kedatangannya dalam bahasa Arab sebagai muslim yang tidak baik, tidak
seperti dirinya dan orang Prancis untuk mengembalikan kekuasaan Porte. Tujuan
utamanya melancarkan serangan hebat kepada kerajaan Inggris dengan cara memutus
jalur komunikasinya dengan wilayah Timur, sehinga ia memiliki daya tawar untuk
menguasai dunia. Akan tetapi penghancuran arnada Prancis di Teuluk
Aboukir ( 1 Agustus 1798 ), tertahannya ekspedisi di Akka ( 1799)
serta kekalahan pertempuran Iskandariyah ( 21 Maret 1801) mengagalkan
ambisi Napoleon di Timur.[14]
Diantara keberhasilan yang telah dicapai oleh orang sipil Prancis di
Mesir sebagai berikut:
a. Membuat saluran air di lembah Sungai Nil, sehingga
hasil pertaniannya berlibat ganda.
b. Di bidang sejarah, ditemukan batu berukir yang
terkenal dengan Rossetta Stone.
c. Di Bidang pemerintahan, merambahnya ide sistem
pemerintahan yang kepala negaranya dipilih dalam waktu tertentu dan tunduk pada
perundang-undangan. Hal ini tentu saja sulit diterima oleh para menguasa pada
saat itu.[15]
Hal inilah yang membuka mata para pemikir-pemikir Islam untuk melakukan
perubahan meninggalkan keterbelakangan menuju modernisasi di berbagai bidang
khususnya bidang pendidikan. Upaya pembaharuan dipelopori oleh Muhammad Ali
Pasya, kemudian diikuti oleh pemikir-pemikir lainnya.
Sementara yang sedang terjadi dan berkembang di Mesir pada saat itu
antara lain dalam bidang pendidikan sangat doktrinal, metode penguasaan
ilmu menghafal di luar kepala tanpa ada pengkajian dan telaah pemahaman,
membuat ajaran-ajaran Islam seperti dituangkan sedemikian rupa ke kepala
murid dan mahasiswa. Para murid dan mahasiswa tinggal menerima apa
adanya. Diskusi dan dialog menjadi barang langka dalam pengkajian keislaman.
Selain itu filsafat dan logika dianggap tabu sebagai mata kuliah di
perguruan tinggi dan madrasah. Sebagaimana dikatakan Muhammad Abduh, ia merasa
jenuh dengan cara menerima ilmu dengan metode menghafal luar kepala.[16]
Belum lagi realitas sosial keagamaan secara umum yaitu berkembangnya
pengaruh paham keagamaan dalam tarikat yang membuat iklim Islam makin
terorientasi kepada akhirat. Zuhud ekstrem dari metode tarikat membuat ummat
Islam lebih berusaha mengurusi alam ghaib, ketimbang dunia realitas. Pelarian
kepada dunia akhirat membuat umat Islam tidak mempunyai semangat perjuangan
melawan dominasi kezaliman disekitarnya, termasuk kezaliman penguasa. Guru-guru
tarikat akhirnya menjadi top figur dalam kepemimpinan agama.
Setelah meninggal dunia pun kuburan para syaikh tarikat ini masih
dimuliakan dan dianggap sebagai wali yang selalu diziarahi. Namun ummat Islam
yang menziarahi itu tidak benar-benar menginsyaratkan kepada akhirat, tapi
hanya meminta berkah dan mengais keberuntungan material terhadap makna
kekeramatan yang dihajatkan mereka. Pada klimaksnya, timbullah pengkultusan
individu berlebihan yang membuat seseorang akan mudah terpuruk kepada perilaku
musyrik. Karena mereka lebih mengutamakan meminta kepada para wali yang ada di
dalam kubur sehingga mengabaikan berdoa langsung kepada-Nya.
Kondisi sosial keagamaan juga demikian, sebagaimana dilukiskan oleh
Muhammad al-Bahy rakyat Mesir dan dunia Islam pada umumnya lebih mementingkan
tindakan individual. Ukhuwah Islamiyah yang menekankan kepada kebersamaan,
persatuan, dinamisme hidup, rasionalitas berpikir dalam lapangan keagamaan, dan
sebagainya telah hilang dikalangan umat Islam. Termasuk di kalangan Universitas
Al-Azhar sendiri, yang digambarkan oleh Muhammad Abduh sudah kehilangan
roh intelektual dan jihad keagamaan yang berpijak kepada kebenaran Al-Qur’an
dan Sunnah Nabi.[17]
Pembaharuan Islam di Mesir menurut John L. Esposito
dilatarbelakangi oleh ortodoksi sunni yang mengalami proses kristalisasi
setelah bergulat dengan aliran muktazilah, aliran syiah dan kelompok khawarij
yang kemudian disusul dengan sufisme yang pada tahapan selanjutnya mengalami
degenerasi. Degenerasi dan dekadensi aqidah dan politik nepotisme dan absolutis
yang bertentangan semangat egaliterianisme yang diajarkan Islam setelah
merajalelanya bid’ah, kurafat, fabrikasi dan supertisi di kalangan umat Islam
dan membuat buta terhadap ajaran-ajaran Islam yang orisinal. Maka tampilah pada
abad peralihan 13 ke-14 seorang tokoh Ibnu Taimiyah yang melakukan kritik tajam
sebagai reformis ( Tajdid) dengan seruannya agar umat Islam kembali kepada
Al-Quran, Sunnah serta memahami kembali ijtihad.[18]
Lebih jauh Muhamamd Abduh menggambarkan bahwa metode pendidikan yang
otoriter juga merupakan salah satu pendorong mandegnya kebebasan
intelektual, sehingga ia sendiri merasa tidak begitu tertarik mendalami agama
pada masa kecil lantaran kesalahan metode itu, yakni berupa cara menghafal
pelajaran di luar kepala.[19]
Al-Azhar yang selama ini berkembang menjadi simbol kajian keilmuan, juga
terjangkit penyakit kejumudan dengan hanya mengajarkan ilmu agama dan melarang
segala bentuk kajian keilmuan yang berangkat dari sisi rasionalitas, sistematik
dan ilmiyah. Keterbukaan dalam melakukan pemikiran keislaman dan pendidikan
dengan orientasi pada sikap rasionalitas merupakan barang baru, yang sama sekali
tidak berkembang di kalangan umat Islam Mesir, dan tawaran-tawaran semacam itu
akan menimbulkan reaksi yang keras, yang berkembang dari mereka yang tidak mau
menggunakan rasionalitas dan pembahasan sistematis terhadap ajaran Islam. Hal
tersebut sangat wajar karena umat Islam telah jatuh pada sikap kehangatan
sufisme dan mistisisme.
Kehadiran Napoleon ini sangat berarti bagi timbulnya pola pendidikan dan
pengajaran Barat, yang sedikit demi sedikit akan mengubah persepsi dan
pola pemikiran umat Islam, dan ini sudah barang tentu akan melahirkan semangat
pengkajian dan pembaharuan dalam Islam.
Maka pada tahap perkembangannya pola pembaharuan Islam Kontemporer di
Mesir lebih mengarah kepada hal-hal berikut: Pertama, pembaharuan sistem
berfikir artinya tata cara berfikir umat Islam yang harus meninggalkan pola
pikir tradisional yang dogmatik.Kedua, upaya membangun semangat kolegial umat,
agar memperoleh kesempatan melakukan aktualiasai ajaran terutama partisipasi
aktif dalam percaturan politik, ekonomi dan hukum di dunia, sebab selama ini,
umat Islam secara aktif tidak mampu memberikan partisipasinya dalam percaturan
dunia.
2. Tokoh-Tokoh Pembaharuan di Mesir dan pemikirannya
Tokoh-tokoh pembaharuan dalam Islam di Mesir antara lain: Muhammad Ali
Pasya, Al-Tahtawi, Jamaludin al-Afgani, Muhammad Abduh, Rasyid Rida dan murid
serta pengikut Muhammad Abduh seperti Muhammad Farid Wajdi, Tantawi Jauhari,
Qasim Amin, Sa’ad Zaghlul, Ahmad Lutfi al-Sayid, Ali Abdul Raziq dan Taha
Husain.
a. Muhammad Ali Pasya
Muhammad Ali, adalah seorang keturunan Turki yang lahir di Kawalla,
Yunani, pada tahun 1765, dan meninggal di Mesir pada tahun 1849. Orang tuanya
bekerja sebagai seorang penjual rokok, dari kecil Muhammad Ali telah harus
bekerja. Ia tidak memperoleh kesempatan untuk masuk sekolah dengan demikian dia
tidak pandai membaca maupun menulis. Meskipun ia tak pandai membaca atau
menulis, namun ia adalah seorang anak yang cerdas dan pemberani, hal itu
terlihat dalam karirnya baik dalam bidang militer ataupun sipil yang selalu sukses.[20]
Setelah dewasa, Muhammad Ali Pasya bekerja sebagai pemungut pajak dan
karena ia rajin bekerja jadilah ia disenangi Gubernur dan akhirnya menjadi
menantu Gubernur. Setelah kawin ia diterima menjadi anggota militer, karena
keberanian dan kecakapan menjalankan tugas, ia diangkat menjadi Perwira.
Pada waktu penyerangan Napoleon ke Mesir, Sultan Turki mengirim bantuan
tentara ke Mesir, diantaranya adalah Muhammad Ali Pasya, bahkan dia ikut
bertempur melawan Napoleon pada tahun 1801.[21]
Rakyat Mesir melihat kesuksesan Muhammad Ali dalam pembebasan mesir dari
tentara Napoleon, maka rakyat mesir mengangkat Muhammad Ali sebagai wali mesir
dan mengharapkan Sultan di Turki merestuinya. Pengakuan Sultan Turki atas usul
rakyatnya tersebut baru mendapat persetujuannya dua tahun kemudian, setelah
Turki dapat mematahkan intervensi Inggris di Mesir.
Setelah ekspedisi Napoleon Bonaparte, muncul dua kekuatan besar di Mesir
yakni kubu Khursyid Pasya dan kubu Mamluk. Muhammad Ali mengadu domba kedua
kubu tersebut, dan akhirnya berhasil menguasai Mesir. Rakyat semakin simpati
dan mengangkatnya sebagai wali di Mesir.[22] Posisi
inilah kemudian memungkinkan beliau melakukan perubahan yang berguna bagi
masyarakat Mesir.
Setelah Muhammad Ali mendapat kepercayaan rakyat dan pemerintah pusat
Turki, ia menumpas musuh-musuhnya terutama golongan Mamluk yang
masih berkuasa di daerah-daerah, akhirnya Mamluk dapat ditumpas habis. Dengan
demikian Muhammad Ali menjadi penguasa tunggal di Mesir, akan tetapi lama
kelamaan ia asyik dengan kekuasaannya, akhirnya ia bertindak sebagai diktator.
Pada waktu Muhammad Ali meminta kepada Sultan agar Syiria diserahkan
kepadanya, Sultan tidak mengabulkannya. Muhammad Ali Pasya marah dan menyerang
serta menguasai Syiria bahkan serangan sampai ke Turki. Muhammad Ali dan
keturunannya menjadi raja di Mesir lebih dari satu setengah abad lamanya
memegang kekuasaan di Mesir. Terakhir adalah Raja Farouk yang telah digulingkan
oleh para jenderalnya pada tahun 1953. Dengan demikian berakhirlah keturunan
Muhammad Ali di Mesir.[23]
Salah satu bidang yang menjadi sentral pembaruannya adalah
bidang-bidang militer dan bidang-bidang yang bersangkutan dengan bidang
militer, termasuk pendidikan. Kemajuan di bidang ini tidak mungkin dicapai
tanpa dukungan ilmu pengetahuan modern.[24] Atas dasar
inilah sehingga perhatian di bidang pendidikan mendapat prioritas utama.
Sungguhpun Muhammad Ali Pasya tidak pandai baca tulis, tetapi ia
memahami betapa pentingnya arti pendidikan dan ilmu pengetahuan untuk kemajuan
suatu negara. Ini terbukti dengan dibentuknya Kementerian Pendidikan untuk
pertama kalinya di Mesir, dibuka sekolah militer (1815), sekolah teknik (1816),
sekolah ketabibaban (1836), dan sekolah penerjemahan (1836).[25]
Muhammad Ali Pasya berpendapat bahwa kekuasaan dapat dipertahankan hanya
dengan dukungan militer yang kuat yang dibentuk melalui ekonomi dan pendidikan.
Maka pembangunan pendidikan, ekonomi dan militer segera dilakukan demi
kelanggengan kekuasaannya di Mesir. Modernisasi yang dilakukannya antara lain:
mengirim mahasiswa ke Prancis, mendatangkan dosen dari Prancis, mendirikan
lembaga-lembaga pendidikan yang mempelajari ilmu militer, kesehatan, ekonomi
dan penerjemahan.[26]
Philip K. Hitti menuliskan berdasarkan catatan sejarah yang
ditemukannya antara tahun 1813 sampai 1849, Muhammad Ali
Pasya telah mengirimkan 311 mahasiswa yang belajar di Italia, Prancis,
Inggris, Austria atas biaya pemerintah yang mencapai £E. 273.360. Subjek yang
dipelajari antara lain militer dan angkatan laut, teknik mesin, kedokteran,
farmasi, kesenian dan kerajinan dan bahasa Prancis mempunyai kedudukan khusus
dalam kurikulum di Mesir.[27]
Harun Nasution menyimpulkan modernisasi di Mesir pada masa Muhammad Ali
Pasya sebenarnya pengetahuan tentang soal-soal pemerintahan, militer dan
perekonomian untuk memperkuat kedudukannya, ia tidak ingin orang-orang yang
dikirimnya tidak boleh lebih dalam menyelami ilmunya, sehingga mahasiswa berada
dalam pengawasan yang ketat.[28]
Selain mendirikan sekolah beliau juga mengirim pelajar-pelajar ke Eropa
terutama ke Paris + 300 orang. Setelah itu mereka kembali ke Mesir
diberi tugas menerjemahkan buku-buku Eropa ke dalam bahasa Arab, dan
mengajar di sekolah-sekolah yang ada di Mesir.[29]
Philip K. Hitty mengemukakan bahwa Muhammad Ali Pasya tidak hanya
menerapkan corak dan model pendidikan Barat, tapi juga mempercayakan pendidikan
kepada orang Barat, bahkan gurunya kebanyakan didatangkan dari Eropa.[30]
Keberhasilan di bidang militer telah merubah Mesir menjadi negara modern
yang kekuatannya mampu menandingi kekuatan militer Kerajaan Usmani, serta
bermunculanlah para tokoh intelektual di Mesir yang kelak melanjutkan
gagasan-gagasan beliau khususnya dalam bidang pendidikan.
Hal-hal ini memberi gambaran tentang apa yang dikehendaki Muhammad Ali
sebenarnya, pengetahuan tentang soal-soal pemerintahan, militer dan
perekonomian, yaitu hal-hal yang akan memperkuat kedudukannya. Ia tak ingin
orang-orang yang dikirimnya ke Eropa, menyelami lebih dari apa yang perlu
baginya, dan oleh karena itu mahasiswa-mahasiswa itu berada dibawah pengawasan
yang ketat.[31] Mereka tak
diberi kemerdekaan bergerak di Eropa. Tetapi, dengan mengetahui bahasa-bahasa
Eropa, terutama Prancis dan dengan membaca buku-buku Barat seperti
karangan-karangan Voltaire, Rousseau, Montesquieu dan lain-lain, timbullah
ide-ide baru mengenai demokrasi, parlemen, pemilihan wakil rakyat, paham
pemerintahan republik, konstitusi, kemerdekaan berfikir dan sebagainya.
Pada mulanya perkenalan dengan ide-ide dan ilmu-ilmu baru ini hanya
terbatas bagi orang-orang yang telah ke Eropa dan yang telah tahu bahasa Barat.
Kemudian faham-faham ini mulai menjalar kepada orang-orang yang tak mengerti
bahasa Barat, pada permulaannya dengan perantaraan kontak mereka dengan
mahasiswa-mahasiswa yang kembali dari Eropa dan kemudian dengan adanya
terjemahan buku-buku Barat itu kedalam bahasa Arab. Yang penting diantara
bagian-bagian tersebut bagi perkembangan ide-ide Barat ialah bagian Sastra. Di
tahun 1841, diterjemahkan buku mengenai sejarah Raja-raja Prancis yang antara
lain mengandung keterangan tentang Revolusi Prancis. Satu buku yang serupa
diterjemahkan lagi tahun 1847.[32]
Sepintas pembaharuan yang dilakukan oleh Muhammad Ali hanya bersifat
keduniaan saja, namun dengan terangkatnya kehidupan dunia umat Islam sekaligus
terangkat pula derajat keagamaannya. Pembaharuan yang dilaksanakan oleh
Muhammad Ali merupakan landasan pemikiran dan pembaharuan selanjutnya.
Pembaharuan Muhammad Ali dilanjutkan oleh Tahtawi, Jamaludin Al-Afghani,
Muhammad Abduh, Rasyid Ridha dan murid-murid Muhammad Abduh lainnya.
b. Al-Tahtawi
Thahthawi dilahirkan di Thahta, sebuah kota kecil di Mesir, tiga tahun
setelah Napoleon menginjakkan kakinya di Mesir. Ia melewati masa kecilnya di
kota itu, mempelajari ilmu-ilmu agama dan mendengarkan cerita-cerita kejayaan
Islam masa silam. Ia selalu tertarik mendengar kisah-kisah semacam itu, satu
hal yang kemudian sangat mempengaruhi perjalanan intelektualnya.
Dia adalah seorang pembawa pemikiran pembaharuan yang besar pengaruhnya
di pertengahan pertama dari abad ke-19 di Mesir. Dalam gerakan pembaharuan
Muhammad Ali Pasya, al-Tahtawi turut memainkan peranan. Ketika Muhammad Ali
mengambil alih seluruh kekayaan di Mesir harta orang tua al-Tahtawi termasuk
dalam kekayaan yang dikuasai itu. Ia terpaksa belajar di masa kecilnya dengan
bantuan dari keluarga ibunya. Ketika berumur 16 tahun, ia pergi ke Kairo untuk
belajar di Al-Azhar. Setelah lima tahun menuntut ilmu ia selesai dari studinya
di Al-Azhar pada tahun 1822.[33]
Ia adalah murid kesayangan dari gurunya Syaikh Hasan al-‘Atthar yang
banyak mempunyai hubungan dengan ahli-ahli ilmu pengetahuan Prancis yang datang
dengan Napoleon ke Mesir. Syaikh Al-Attar melihat bahwa Tahtawi adalah seorang
pelajar yang sungguh-sungguh dan tajam pikirannya, dan oleh karena itu ia
selalu memberi dorongan kepadanya untuk senantiasa menambah ilmu pengetahuan.
Setelah selesai dari study di Al-Azhar, Al-Tahtawi mengajar disana selama dua
tahun, kemudian diangkat menjadi imam tentara di tahun 1824. Dua tahun kemudian
dia diangkat menjadi imam mahasiswa-mahasiswa yang dikirim Muhammad Ali ke
Paris . Disamping tugasnya sebagai imam ia turut pula belajar bahasa Prancis
sewaktu ia masih dalam perjalanan ke Paris .[34]
Dengan adanya pengiriman mahasiswa ke Prancis maka lahirlah tokoh-tokoh
mahasiswa yang brilian seperti Al Tahtawi yang pandai bahasa Prancis kemudian
ditunjuk menjadi pimpinan dalam penerjemahan buku-buku teknik dan kemiliteran.
Kemudian pada Tahun 1836 didirikan sekolah penerjemahan yang kemudian dirubah
menjadi sekolah bahasa-bahasa asing. Al Tahtawi tugasnya mengoreksi buku-buku
yang diterjemahkan murid-muridnya yang menghasilkan hampir seribu buah buku
yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.[35]
Selain sebagai pemimpin dalam penerjemahan buku-buku asing, Al Tahtawi
menerbitkan surat kabar resmi yang diberi nama Al-Waqa-i ‘Ul-Mishriyah yang
memuat berita-berita tentang kemajuan Barat termasuk teori-teori politik yang
didasarkan kepada keadilan dan kerakyatan. [36]
Al-Tahtawi juga mengarang buku-buku dalam penyebaran pengetahuan modern
kepada khalayak ramai. Diantara beberapa buku terpentingnya: Taukhlisul Ibriz
fi talkhishi Bariz ( intisari dan kesimpulan tentang Paris), Manahijul albab
al-Mishriyah fi manahijil adab al-“ashriyah ( Jalan bagi orang Mesir untuk
mengetahui Literatur Modern), dan buku Al-Mursyidul Amin lil Banati wa al-Banin
( petunjuk bagi Pendidikan putra-dan puteri), buku Al Qaul as Sadid fi al
Ijtihadi wa al-Taqlid ( perkataan yang benar tentang Ijtihad
dan Taqlid). Pemikiran al-Tahtawi ini belum seradikal tokoh-tokoh setelahnya,
seperti pendidikan puteri hanya dilakukan di rumah, menyekolahkan wanita masih
dihukum makruh, sedangkan ulama harus mengetahui ilmu modern agar dapat
menyesuaikan syariat dengan kebutuhan modern, yang pada konsekuensinya
mengandung arti ijtihad masih terbuka, akan tetapi belum berani dijelaskan
secara terang-terangan karena masih dianggap radikal pada saat itu. [37]
Thahthawi tinggal di Prancis selama lima tahun. Sekembalinya ke Mesir,
ia menuliskan pengalaman hidupnya selama berada di Paris dalam sebuah buku yang
kemudian menjadi salah satu sumber penting sejarah pemikiran modern dalam
Islam. Yakni, Takhlis al-Ibriz ila Talkhis Bariz. Dalam buku ini, Thahthawi
memuji pencapaian yang dilakukan negara-negara Eropa, khususnya Prancis. Ia
menggambarkan kondisi Prancis yang bersih, anak-anak yang sehat, orang-orang
yang sibuk bekerja, semangat belajar yang terpancar dari wajah kaum mudanya,
dan kelebihan-kelebihan lainnya yang ia saksikan selama berada di Prancis.
Selain memberikan pujian, Thahthawi juga memberikan beberapa kritikan terhadap
masyarakat Prancis. Ia mengatakan bahwa kaum pria di negeri itu telah menjadi
budak para wanitanya dan orang-orang Prancis pada umumnya sangat materialistis.
Begitu menginjakkan kakinya di bumi Mesir, Thahthawi bertekad untuk
memajukan tanah airnya. Memori Prancis dengan segala keindahan dan kedisiplinan
warganya selalu menjadi obsesinya. Bukunya, Takhlis, yang diterbitkan hanya
beberapa bulan setelah kedatangannya di Mesir adalah salah satu bukti dari
tekadnya yang begitu kuat untuk meng-Eropakan Mesir. Di Kairo, ia mendirikan
lembaga penerjemahan yang disebut Sekolah Bahasa. Lembaga ini mirip dengan
fungsi Bayt al-Hikmat pada masa-masa awal kerajaan Abbasiyyah. Thahthawi
sendiri menerjemahkan sekitar 20 buku berbahasa Prancis dan mengedit puluhan
karya terjemahan lainnya. Sebagian besar buku-buku yang disupervisinya adalah
buku-buku sejarah, filsafat, dan ilmu kemiliteran. Buku penting yang
diterjemahkannya sendiri adalah Considerations sur les Causes de la Grandeur
des Romains et de leur Decadence karya filsuf Prancis Montesquieu.
Beliau sangat berjasa dalam meningkatkan ilmu pengetahuan di Mesir
karena menguasai berbagai bahasa asing dan berhasil mendirikan sekolah
penerjemahan dan menjadikan bahasa asing tertentu sebagai pelajaran wajib di
sekolah. Di antara pendapat baru yang dikemukakannya adalah ide pendidikan yang
universal. Sasaran pendidikannya terutama ditujukan kepada pemberian kesempatan
yang sama antara laki-laki dan perempuan di tengah masyarakat. Menurutnya,
perbaikan pendidikan hendaknya dimulai dengan memberikan kesempatan belajar
yang sama antara pria dan wanita, sebab wanita itu memegang posisi yang
menentukan dalam pendidikan. Wanita yang terdidik akan menjadi isteri dan ibu
rumah tangga yang berhasil. Mereka yang diharapkan melahirkan putra-putri yang
cerdas.[38]
Bagi al-Tahtawi, pendidikan itu sebaiknya dibagi dalam tiga tahapan.
Tahap I adalah pendidikan dasar, diberikan secara umum kepada anak-anak dengan
materi pelajaran dasar tulis baca, berhitung, al-Qur’an, agama, dan matematika.
Tahap II, pendidikan menengah, materinya berkisar pada ilmu sastra, ilmu alam,
biologi, bahasa asing, dan ilmu-ilmu keterampilan. Tahap III, adalah pendidikan
tinggi yang tugas utamanya adalah menyiapkan tenaga ahli dalam berbagai
disiplin ilmu.[39]
Dalam proses belajar mengajar, al-Tahtawi menganjurkan terjalinnya cinta
dan kasih sayang antara guru dan murid, laksana ayah dan anaknya. Pendidik
hendaknya memiliki kesabaran dan kasih sayang dalam proses belajar mengajar. Ia
tidak menyetujui penggunaan kekerasan, pemukulan, dan semacamnya, sebab merusak
perkembangan anak didik.[40]
Dari buku-buku yang diterjemahkannya, terlihat kecenderungan Thahthawi
terhadap filsafat politik. Satu tema yang kemudian menjadi isu sentral dari
pemikiran-pemikirannya, khususnya ketika ia berbicara tentang kondisi Mesir dan
bangsa Arab modern. Sayangnya, lembaga penerjemahan yang sangat berjasa itu
harus ditutup ketika penguasa Mesir yang juga cucu Muhammad Ali, Abbas Hilmi I,
mulai tidak menyukainya dan “membuang”-nya ke Khortoum, Sudan. Baru pada pemerintahan
Sa’id, anak keempat Muhammad Ali menggantikan kemenakannya, ia diperbolehkan
pulang ke Kairo, dan kembali memegang peranan dalam gerakan penerjemahan
buku-buku asing.
Pada pemerintahan Ismail, cucu Muhammad Ali yang lain, Thahthawi
dilibatkan berbagai kegiatan ilmiah, termasuk menjadi anggota komisi penerbitan
pemerintah di Boulaq yang kemudian populer dengan sebutan “mathba’ah boulaq.”
Di Boulaq, Thahthawi memberi banyak masukan buku-buku berbahasa Arab klasik
yang perlu diterbitkan. Di antaranya al-Muqaddimah karya Ibn Khaldun yang
populer itu. Di samping kesibukannya sebagai penerjemah dan mengawasi proyek
penerjemahan, Thahthawi masih menyempatkan menulis beberapa buku penting. Di
antaranya al-Mursyid al-Amin li al-Banat wa al-Banin yang ditulis untuk
generasi muda dan Manahij al-Albab al-Mishriyya fi Mabahij al-Adab al-‘Ashriyya
tentang sosiologi Mesir.
Dalam hal agama dan peranan ulama, al-Tahtawi menghendaki agar para
ulama selalu mengikuti perkembangan dunia modern dan mempelajari berbagai ilmu
pengetahuan modern. Diantara hasil-hasil karyanya yang terpenting adalah:
a) Takhlisul Abriiz Ila Takhrisu Bariiz.
b) Manahijul Bab Al-Mishriyah fi Manahijil Adab
al-Ashriyah.
c) Al-Mursyid al-amin lil banaat wal banien.
d) Al-Qaulus sadid fi ijtihad wat taliid.
e) Anwar taufiq al-jalil fi akhbari mishra wa
tautsiq bani Isra’il.[41]
c. Jamaluddin al-Afgani
Jamaluddin Al Afghani lahir di Asadabad Afganistan pada tahun 1838
sebagai seorang anak dengan kualitas Intelektual yang sangat luar biasa.
Ia meninggal dunia pada tahun 1897 M. Dalam silsilah keturunannya
al-Afghani adalah keturunan Nabi melalui Sayyidina Ali ra. Pada umur 18
tahun ia telah menguasai berbagai cabang ilmu pengetahuan, filsafat, politik,
ekonomi, hukum dan agama. Karena keluasan ilmu pengetahuan yang dimilikinya,
maka pada saat umur 18 tahun tersebut ia telah mempesona dunia intelektual dan
politik dengan gaya agitasinya yang sungguh menakjubkan. Ketika baru berusia
dua puluh dua tahun ia telah menjadi pembantu bagi pangeran Dost Muhammad
Khan di Afghanistan. Di tahun 1864 ia menjadi penasehat Sher Ali Khan. Beberapa
tahun kemudian ia diangkat oleh Muhammad A’zam Khan menjadi Perdana Menteri.[42] Pengaruh
agitasinya telah melahirkan suatu revolusi di Afganistan (Kabul) yang memaksa
dia harus mengungsi ke India untuk kali pertama pada 1867, sebagai awal dari
petualangan keilmuan dan politiknya.
Jamaludin Al-Afgani adalah seorang pemimpin pembaharuan dalam Islam yang
tempat tinggal dan aktivitasnya berpindah dari satu negara ke negara Islam
lainnya. Pengaruh terbesar ditinggalkan di Mesir. Ketika zaman Al Tahtawi
buku-buku diterjemahkan sudah menyebar dan di dalamnya terdapat salah
satunya ide trias politika dan patriotisme, maka pada tahun
1879 Al-Afgani membentuk partai al-Hizb al-Wathan ( Partai Nasionalis)
dengan slogan Mesir untuki orang Mesir mulai kedengaran dengan
memperjuangkan universal, kemerdekaan pers dan pemasukan unsur-unsur
Mesir ke dalam bidang militer.[43]
Di India, ia juga merasa tidak bebas untuk bergerak karena negara ini
telah jatuh ke bawah kekuasaan Inggris, nampaknya India adalah sebuah
persinggahan sementara, karena ternyata pengaruh Jamaluddin telah menumbuhkan
semangat kebangsaan untuk melawan Inggris, yang sudah barang tentu sangat
dibenci oleh mereka. Maka pada tahun 1871 ia pergi ke Mesir untuk kali ke dua
dan menetap di sana selama 8 tahun (1879). Pada mulanya menjauhi
persoalan-persoalan politik Mesir dan memusatkan perhatian pada bidang ilmiah
dan sastra Arab.[44] Di tempat
ia tinggal kemudian menjadi tempat pertemuan murid-muridnya. Disanalah ia
memberikan kuliah dan mengadakan diskusi. Muridnya berasal dari berbagai
golongan, seperti orang pemerintahan, pengadilan, dosen dan mahasiswa Al-Azhar
serta perguruan tinggi lain.[45]
Tetapi ia tidak lama dapat meninggalkan lapangan politik. Di tahun 1876
turut campur tangan Inggris dalam soal politik di Mesir makin meningkat. Ketika
itu ide-ide al-Tahtawi sudah mulai meluas di kalangan masyarakat Mesir,
diantaranya ide trias politica dan patriotisme, maka pada tahun 1879 atas usaha
Al-Afghaniterbentuklah partai Al-Hizb al-Watani (partai nasional).[46]
Tujuan partai ini untuk memperjuangkan pendidikan universal dan
kemerdekaan pers. Atas sokongan partai ini al-Afghani berusaha menggulingkan
Raja Mesir yang berkuasa waktu itu, yakni Khedewi Ismail. Masa delapan tahun
menetap di Mesir itu mempunyai pengaruh yang tidak kecil bagi umat Islam disana
menurut M.S. Madkur, al-Afghanilah yang membangkitkan gerakan berpikir di Mesir
sehingga negara ini dapat mencapai kemajuan “Mesir modern,”demikian Madkur, “
adalah hasil dari usaha-usaha Jamaludin al-Afghani”.[47]
Selama delapan tahun menetap di Mesir ia pergi ke Paris , disini ia
mendirikan perkumpulan “Al-Urwatul Wusqa” yang anggotanya terdiri dari
orang-orang Islam dari India , Mesir, Suria, Afrika Utara dan lain-lain.
Diantara tujuan yang ingin dicapai ialah memperkuat rasa persaudaraan Islam,
membela Islam dan membawa Islam kepada kemajuan. Kemudian di Paris inilah ia
bertemu dengan muridnya yang setia yaitu Muhammad Abduh dan kemudian ia kembali
ke Istambul, sampai akhir hayatnya.[48]
Selama di Mesir al-Afghani mengajukan konsep-konsep pembaharuannya,
antara lain:
a) Musuh utama adalah penjajahan (Barat), hal ini
tidak lain dari lanjutan perang Salib.
b) Ummat Islam harus menantang penjajahan dimana dan kapan
saja.
c) Untuk mencapai tujuan itu ummat Islam harus bersatu
(Pan Islamisme).[49]
Pan Islamisme bukan berarti leburnya kerajaan-kerajaan Islam menjadi
satu, tetapi mereka harus mempunyai satu pandangan bersatu dalam kerja sama.
Persatuan dan kerja sama merupakan sendi yang amat penting dalam Islam. Untuk
mencapai usaha-usaha pembaharuan tersebut di atas menurut al-Afgani:
a) Rakyat harus dibersihkan dari kepercayaan
ketakhayulan.
b) Orang harus yakin bahwa ia dapat mencapai tingkat atau
derajat budi luhur.
c) Rukun Iman harus betul-betul menjadi pandangan
hidup, dan kehidupan manusia bukan sekedar ikutan belaka.
d) Setiap generasi ummat harus ada lapisan istimewa untuk memberikan
pengajaran dan pendidikan pada manusia-manusia bodoh dan juga memerangi hawa
nafsu jahat dan menegakkan disiplin.[50]
Melihat hal tersebut, maka orientasi pembaharuan Islam Mesir terutama
yang dilakukan oleh Jamaluddin al-Afghanilebih mengarah kepada pembaharuan cara
berpolitik di kalangan umat Islam. Oleh sebab itu gerakan pembaharuan Mesir
Jamaluddin Al-Afghaniadalah gerakan Politik. Untuk mengetahui lebih jelas
pemikiran pembaharaun Jamaluddin Al Afghani, berikut ini adalah pokok-pokok
pikirannya :
1) Islam mengalami kemunduran dan kejumudan berfikir bukan
disebabkan oleh karena Islam tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman, situasi
dan keadaan masa kini, melainkan karena umat Islam tidak mampu
menginterpretasikannya dengan kemampuan ijtihad dan kebanyakan umat Islam telah
meninggalkan ajarannya dengan mengikuti ajaran baru yang dimanipulisir untuk
kepentingan asing.
2) Bahwa kemunduran Islam dilapangan politik disebabkan oleh
: Desintegrasi politik atau perpecahan dikalangan umat Islam, corak
pemerintahan yang bersifat absolut (otoriter), pemimpin negara yang tidak
disukai oleh rakyat (tidak kredible), mengabaikan masalah pertahanan atau
militerisasi, administrasi dipegang oleh mereka yang tidak berkompenten, adanya
intervensi oleh negara asing. Untuk itu diperlukan pola pemerintahan yang dapat
menarik partisipasi masyarakat secara aktif dalam bentuk demokratisasi dan
terbentuknya majlis syuro yang menjamin adanya partisipasi masyarakat secara
komunal dan individual.
3) Bahwa untuk pembaharuan dan pengembangan semangat
keIslaman perlu digalakan solidaritas Islam dalam bentuk program aksi “Pan
Islamisme” . Gerakan Pan Islamisme tersebut berusaha melakukan pembaharuan di
bidang perpolitikan Islam dengan tujuan menyadarkan umat Islam dari bahaya
dominasi bangsa asing. Oleh sebab itu perlu diadakan kegiatan-kegiatan :
agitasi dan propaganda untuk menggerakkan kaum muslimin agar melakukan
pergerakan pemikiran dan pergolakan kebangsaan, melakukan gerakan anti Eropa
mulai tahun 1882 sebagai reaksi masuknya Inggris pada tahun 1880.
Melakukan agitasi dan klarifikasi guna merubah sikap dan pandangan
bangsa Eropa , ia mengatakan bahwa : nasionalisme dan patriotisme
bukanlah sebuah gerakan fanatisme dan ekstrimisme, penghargaan dan kemulyaan
diri yang sedang diperjuangkan bukanlah sebuah chauvinisme seperti yang
dituduhkan oleh bangsa asing.
Untuk mensosialisasikan dan mengembangkan gagasan pembaharuan politik,
maka didirikan media “Al Urwat Al Wutsqo” yang didirikan di Prancis pada tahun
1884 bersama muridnya yaitu Muhammad Abduh, yang hanya berumur 8 bulan, tetapi
mempunyai dampak yang luar biasa, yaitu : berkembangnya semangat menentang bangsa
Barat, adanya usaha untuk menghidupkan kembali kebudayaan Islam, adanya
semangat untuk mempersatukan umat Islam di dunia (Pan Islamisme).
Dalam bidang politik, Jamaluddin Al-Afghani mengatakan bahwa
pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang didukung oleh rakyat, karena
pemerintahan yang didukung oleh konstitusi akan dapat berdiri, berjalan stabil
dan dapat bertahan dari intrik-intrik bangsa asing. Sedangkan dalam bidang
pendidikan, ilmu pengetahuan yang dapat menundukkan suatu bangsa, dan ilmu pula
sebenarnya yang berkuasa di dunia ini yang kadangkala berpusat di Timur ataupun
di Barat. Ilmu juga yang mengembangkan pertanian, industri, dan perdagangan,
yang menyebabkan penumpukan kekayaan dan harta. Tetapi filsafat menurutnya
merupakan ilmu yang paling teratas kedudukannya di antara ilmu-ilmu yang lain.[51] Ketika ia
kembali lagi ke India tepatnya di Hyderabad Deccau, pada tahun 1879 dan
menerbitkan sebuah buku yang sempat menggegerkan dunia barat yaitu “Pembuktian
kesalahan kaum Matrialis”.
Pokok-pokok pikir yang dikembangkan oleh Jamaluddin Al Afghani yang
pernah dikembangan pada awal abad ke 19. Prinsip pemikiran tersebut oleh
Jamaluddin dikembangkan dengan radikal dan revolusioner. Barangkali hal
tersebut disebabkan bahwa gerakan pembaharuan Islam ala Jamaluddin adalah
gerakan politik yang tentu menempatkan jargon anti dominasi Barat sebagai
agenda aksinya.
Pada tahun 1892 ia kembali ke Istambul dan mendapat sambutan yang luar
biasa dari kerajaan Turki Utsmani dengan diberi hadiah uang 775 pound dan
tempat tinggal yang sangat layak, akan tetapi jiwa Jamaluddin bukanlah jiwa
konseptor yang hanya duduk di belakang meja, tetapi jiwa dia adalah konseptor
dan petualang, maka ia kemudian pergi ke Paris untuk membangkitkan semangat
perlawanan rakyat, mengkritik habis pola pemerintahan otokrasi Shah
Nasiruddin Qochar, yang ternyata efektif membangkitkan perlawanan rakyat,
sehingga Shah Qachar terbunuh pada 1 Mei
1895 dalam pergolakan rakyat tersebut.
Dalam pembaharuannya Islam adalah sesuai untuk semua bangsa, semua
zaman dan semua keadaan, jika ada pertentangan antara ajaran agama dengan
keadaan maka dibutuhkan interpretasi baru yang tercantum dalam al-Quran dan
al-Hadits. Kemunduran Islam bukan karena Islamnya, akan tetapi karena umat
Islam meninggalkan ajaran yang sebenarnya dan mengikuti ajaran-ajaran dari luar
lagi asing bagi Islam. Pemahaman iman kepada qada dan qadar tidak diubah menjadi
fatalisme, akan tetapi mengandung arti sebab musabab.[52]
Jalan untuk memperbaiki keadaan umat Islam yang mengalami kemunduran,
menurut Al-Afgani harus dengan cara melenyapkan pengertian yang salah,
kembali kepada ajaran dasar Islam yang sebenarnya, hati disucikan, budi pekerti
luhur dihidupkan dan kesediaan berkorban untuk kepentingan umat, serta bentuk
pemerintahan otokrasi harus diubah menjadi demokrasi dengan mengutamakan
musyawarah. [53]
Pan Islamisme yang ditawarkan Jamaludin al-Afgani bukan berarti leburnya
sekalian kerajaan Islam yang ada menjadi satu kerajaan. Biar masing-masing
kerjaan itu berdiri sendiri dalam batas kuasa dan negara masing-masing, tetaoi
mereka harus mempunyai satu pandangan hidup. Kesatuan pandangan hidup itu
kembali kepada ajaran Islam. Perbedaan faham agama, mazhab-mazhab dan
firqah-firqah janganlah menjadi penghambat dari pada kesatuan kaum Sunnah dan
Syi’ah. [54]
Pembaharuan Pendidikan yang dilakukan Al-Afghani adalah didasari pada
pendapatnya bahwa Islam adalah relevan pada setiap zaman, kondisi, dan bangsa.
Untuk itu kemunduran umat Islam adalah karena tidak diterapkannya Islam dalam
segala segi kehidupan dan meninggalkan ajaran Islam murni. Jalan untuk
memperbaiki kemunduran Islam hanyalah dengan membuang segala bentuk pengertian
yang bukan berasal dari Islam, dan kembali pada jaran Islam murni. Selain itu beliau
juga dikenal sebagai pejuang prinsip egaliter yang universal. Salah satu
gagasannya adalah persamaan manusia antara laki-laki dan perempuan. Menurutnya
keduanya mempunyai akal untuk berpikir, maka tidak ada tantangan bagi wanita
bekerja di luar jika situasi menginginkan.[55]
Ini membuktikan bahwa pendidikan bagi beliau mendapat prioritas utama
agar umat Islam bisa bangkit dari keterpurukan menuju kemajuan. Dalam hal
menuntut ilmu tidak dibatasi kepada laki-laki saja melainkan perempuan pun
harus ikut andil dalam bidang pendidikan tersebut.
Kemudian, pada tahun 1892 ia pergi ke Istanbul atas undangan Sultan
Abdul Hamid, namun kemudian ia terjebak dan tidak bisa keluar dari Istanbul
karena dijadikan tahanan hingga ia wafat pada 9 Maret tahun 1897 terkena
serangan kangker rahang.[56]
d. Muhammad Abduh
Muhammad Abduh lahir di desa Mahillah di Mesir Hilir, ibu bapaknya
adalah orang biasa yang tidak mementingkan tanggal dan tempat lahir
anak-anaknya. Ia lahir pada tahun 1849, tetapi ada yang mengatakan bahwa ia
lahir sebelum tahun itu, tetapi sekitar tahun 1845 dan beliau wafat pada tahun
1905. Ayahnya bernama Abduh ibn Hasan Khairillah, silsilah keturunan dengan
bangsa Turki, dan ibunya mempunyai keturunan dengan Umar bin Khatab, khalifah
kedua (khulafaurrasyidin).[57]
Orang tuanya sangat memperhatikan pendidikannya. Pada tahun1862 ia
dikirim oleh ayahnya ke perguruan agama di mesjid Ahmadi yang terletak di desa
Tanta . Hanya dalam waktu enam bulan ia berhenti karena tidak mengerti apa yang
diajarkan gurunya. Pada umur 10 tahun (th. 1859) ia telah mampu menghafal Al
Qur’an.
Muhammad Abduh terlahir di desa dan keluarga kelas bawah dan mengenyam
pendidikan yang menggunakan metode menghafal di luar kepala, seperti yang
ditulisnya dalam pengalaman hidupnya sebagai berikut:
“ Satu setengah tahun saya belajar di masjid Syekh Ahmad dengan tak
mengerti suatu apapun. Ini karena metodenya yang salah, guru-guru mulai
mengajak kita dengan menghafal istilah-istilah nahwu atau fiqh yang tak kita
ketahui artinya. Guru-guru tak merasa penting apa kita mengerti atau tidak
mengerti arti-arti istilah itu”.[58]
Perjalanan hidupnya, setelah ia enggan sekolah karena menjenuhkan
bertemu dengan seorang tokoh sufi Syekh Darwisy Khadr paman dari ayahnya yang
berhasil membujuknya untuk belajar kembali. Kemudian ia meneruskan pendidikan
di Al-Azhar Kairo, ia bertemu dengan Jamaludin al-Afghani dan kemudian ia
belajar filsafat di bawah bimbingan Afghani, di masa inilah ia mulai membuat
karangan untuk harian al-Ahram yang pada saat itu baru didirikan. Pada tahun
1877 studinya selesai di al-Azhar dengan hasil yang sangat baik dan mendapat
gelar Alim. Kemudian ia diangkat menjadi dosen al-Azhar disamping itu ia
mengajar di Universitas Darul Ulum.[59]
Di pusat pengkajian Islam ini mulai tampak kemampuan intelektualnya yang
sangat luar biasa. Hal tersebut dibuktikan dengan kritik pendidikan yang
dikembangkannya, ia melihat bahwa system pendidikan di Universitas Al-Azhar
sangat kuno dan lamban untuk dapat mengikuti perkembangan zaman serta sangat
terikat dengan aturan-aturan tradisional, untuk itu perlu diganti dengan metode
modern yang ternyata lebih efektif.
Kemudian setelah selesai studinya ia mengajar di Al-Azhar , Darul
Ulum dan di rumahnya sendiri. Selain mengajar ia aktif
menjadi redaktur Al Waqa-I al-Misriyah. Dalam peristiwa revolusi Urabi Pasya,
ia dituduh terlibat di dalamnya yang menyebabkan dipenjara dan dibuang ke
luar negeri pada tahun 1882. Selama di penjara bersama Al-Afgani mendirikan
majalah Al Urwah al Wusqa, dan pada tahun 1888 diperbolehkan pulang ke Mesir
tetapi tidak diizinkan untuk mengajar karena Pemerintah Mesir takut akan
peengaruhnya kepada mahasiswa, ia bekerja sebagai hakim dan terakhir menjadi
Mufti Mesir sampai ia meninggal pada tahun 1905.[60]
Syeikh Muhammad Abduh memperoleh pendidikan tradisional yang kemudian
disempurnakan berkat hubungannya dengan Jamaludin Al Afgani dan menerbitkan
majalah Al Urwatul Wusqa selama beberapa bulan di Paris. Ketika ia menjadi
mufti besar di Mesir ia berkeinginan keras melaksanakan pembaharuan dalam Islam
dan menempatkan Islam secara harmonis dengan tuntutan zaman modern dengan cara
kembali kepada masalah-masalah keagamaan dan menuliskannya untuk mengkaji
kembali ajaran-ajaran Islam sehingga ia dikenal sebagai bapak peletak aliran
modern dalam Islam. [61]
Muhammad Abduh bergabung dengan Jamaludin Al Afgani, ia mendirikan
geraka politik dan keagamaan yang disebut Urwa al-Wusqa dan menerbitkan majalah
Al Manar. Pada Tahun 1988 ia kembali ke Mesir dan menjabat sebagai mufti besar
pada tahun 1889. Pada tahun 1894 menjadi dewan Majlis Agung Universitas
Al-Azhar dan pada tahun 1897 menerbitkan karya teologi dan hukum dengan judul
Risalat al-Tauhid.
Muhammad Abduh ketika terjadi kemerosotan kondisi Islam pada saat itu
sangat mengganggu hati dan pikirannya, dia mengikuti pemikiran Ibnu Taimiyah
yang mencela tahayul dan bid’ah yang telah mencemari keimanan. Maka timbul
gagasan pembaharuan intelektual dan politik, agama serta unifikasi politik di
bawah satu pemimpin utama. Ia menebarkan pemikiran bahwa pada dasarnya tidak
ada pertentangan antara Islam dengan ilmu pengetahuan. Dia menafsirkan beberapa
ayat al-Qur`an secara rasional dan mengakui kekurangan skolatisisme Islam.[62]
Muhammad Abduh adalah tokoh pembaharuan yang banyak
perhatiannya dalam bidang pendidikan dengan cara berusaha keras melakukan
penyadaran intelektual karena menurutnya pendidikan merupakan lembaga
strategis untuk mengadakan perubaha-perubahan sosial secara sistematik.
Politik hanyalah jalan untuk mendayagunakan ide-ide pembaharuannya yang pada
saat itu masih bersifat otokratis dan harus berhadapan dengan kekuatan
kolonialisme asing.[63]
Diantara gagasan dalam bidang pendidikan, Muhammad Abduh sangat menentang
sistem pendidikan dualisme, sekolah-sekolah umum harus diajarkan agama, dan
sekolah-sekolah agama harus diajarkan ilmu pengetahuan modern.
Muhammad Abduh dalam bidang politik tentang bentuk pemerintahan
tidak menetapkan suatu bentuk pemerintahan yang terpenting mengikuti
perkembangan masyarakat dalam kehidupan materi dan kebebasan berfikir. Hal ini
nampaknya memiliki kesamaan pendapat dengan tokoh Islam sebelumnya Ibnu
Taimiyah yang berpendapat bahwa sistem pemerintahan disesuaikan dengan kehendak
umat melalui ijtihad. Kekuasaan negara harus harus dibatasi oleh konstitusi,
pemerintah wajib berlaku adil terhadap rakyat. Pemerintah yang adil wajib
rakyat mematuhi dan setia kepadanya.[64]
Lebih jauh Muhammad Abduh menyalahkan para faqih dan penguasa pada
saat itu yang menyebabkan kebodohan, faqih tidak memahami politik dan
bergantung kepada penguasa, sedangkan penguasa tidak mempertanggung jawabkan
kebijaksanaan dan tidak tahu cara memerintah dan berlaku adil bahkan
memanfaatkan fiqih untuk kepentingan penguasa. Sedangkan dalam hal gender,
menurut Abduh pria dan wanita memiliki hak dan kewajiban yang sama, memiliki
nalar dan perasaan yang sama dan jika wanita memiliki kualitas
menjadi dan kualitas membuat keputusan, maka keunggulan pria tak berlaku
lagi.[65]
Jamaludin al-Afgani dan Muhammad Abduh tidak menamakan dirinya sebagai
mujadid, begitu juga murid-muridnya lebih banyak menggunakan islah atau
perbaiakan, karena memang keduanya membawa perbaikan, pembaharuan dalam
Islam dan membersihkan bid’ah-bid’ah penyelewengan dalam Islam agar agama Islam
kembali kepada keaslian dan kemurniannya. Jamaludin Al-Afgani bercita-cita
hendak melaksanakan tauhid tertinggi dalam Islam dengan mempersatukan semua
negara Timur dalam satu ikatan Islam dan membebaskan dirinya dari penjajahan
Barat. Sedangkan Muhammad Abduh ingin melaksanakan ajaran dalam memperbaiki
pendidikan Islam yang dimulai dengan memasukan pengetahuan umum ke dalam
Al-Azhar dan meratakan ajaran salaf yang tidak mengenal perselisihan mazhab,
tetapi hanya mengenal al-Qur`an dan sunnah sebagai sumber hukum Islam yang
terpokok.[66]
Dalam taktik dan cara bekerja antara Jamaludin al-Afgani dan Muhammad
Abduh berbeda karena memiliki pembawaan dan berlainan asal kedatangannya.
Jamaludin berasal dari bangsawan, lahir dalam keluarga yang keras dan
revolusioner, pernah hidup mewah, tidak merasa kecil menghadapi bangsa asing,
sedangkan Muhammad Abduh terlahir dari keluarga tani di Mesir dalam sebuah desa
kecil, tidak ada yang memperhatikan, menghadapi kesukaran hidup baik lahir
maupun bathin. Dengan latar belakang itulah Muhammad Abduh tumbuh dan
pikirannya hidup bekerja untuk mencari jalan keluar tidak hanya untuk dirinya
akan tetapi untuk masyarakat Mesir dan umat Islam pada umumnya. [67]
Muhammad Abduh mulai berkenalan dengan Jamaludin al-Afgani
pada tahun 1872 di Mesir , yang pada saat itu Mesir terbenam dalam
kegelapan, sinar peradaban suram dan kemajuan serta perubahan hampir tak
ada. Muhammad Abduh dan Jamaludin bertemu di Al-Azhar antara
mahasiswa dan gurunya. Ia turut menerima pelajaran mantiq dan filsafat yang
diajarkan Jamaludin pada usia Abduh 30 tahun. Antara keduanya rapat pergaualan
memiliki persamaan dalam hal penderitaan dan nasibnya. Persesuaian antara
keduanya dalam kemerdekaan dan pembangunan umat Islam dengan kekuatan sendiri
yang dicita-citakan, sementara perbedaannya antara keduanya, Al-Afgani sangat
revolusioner dan menghadapi perubahan selekas-lekasnya dalam segala hal
lapangan. Sedangkan Muhammad Abduh menghendaki perubahan yangn tenang, sedikir
demi sedikit, setapak demi setapak dalam mencapai tujuan, menurutnya perubahan
secara revolusioner yang radikal tidak akan mendapatkan perubahan akhlak
sebagai dasar perubahan yang tetap. Oleh karena itu ia menghendaki perubahan
pendidikan, terutama dalam bidang budi pekerti dan agama sebagai syarat kemajuan
seluruh umat Islam. [68]
Diantara hasil karya Muhammad Abduh adalah :
1) Risâla at-Tauhid berisi tentang akidah, keagamaan dan isi
pidato-pidato ketika di Beirut.
2) Syarah Kitab al- Bashâir an-Nashriyah
3) Tashnîf al-Qâdhi Zainudin ( tentang logika)
4) Al- Islâm wan Nashrâniyah ma’al ilmi wa al-madaniyah yang
berisi tentang pembelaan terhadap Islam dari serangan agama Kristen.
5) Tafsir al-Qur`an al-Hakîm dengan memasukan kajian
filsafat al-Qur`an.
6) Majalah al-Manar [69]
Rencana pembaharuan Muhammad Abduh antara lain:
1) Menyusun agama Islam kembali kepada bentuk yang asli.
2) Memperbaharui bahasa Arab.
3) Menuntut pengakuan hak-hak rakyat terhadap pemerintah.[70]
Menurut pendapat Abduh agama dan pengetahuan tidak bertentangan antara
satu sama lainnya sehingga tidak mustahil akal dapat menerima kebenaran aturan
agama, tanpa mengurangi penghargaan terhadap kesucian wahyu Tuhan. [71]
Atas pengaruh Jamaludin al-Afghanidan syeikh Muhammad Abduh sebagai dua
pemimpin modernisme yang utama dalam Islam telah mulai merubah pemikiran
menerima pemikiran-pemikiran dan membela aliran muktazilah pada abad XX ,
sedangkan sebelumnya sejak muktazilah dijadikan aliran resmi
di zaman khalifah Abbasyiah ( khalifah al-Makmun ) dianggap bid’ah dan
menyesatkan dan dicap golongan kafir , golongan fadihah ( memalukan )
yang dikarang oleh para pengikut Al-Asy’ariyah dan al Maturidiyah sebagai lawan
aliran muktazilah. Hal ini disebabkan karena salah satunya pernah
memaksakan kekerasan dalam penyiaran ajaran-ajarannya di permulaan abad 9
masehi. Dengan memaksakan faham mihnah (ujian dalam menempati posisi
penting di pemerintahan dan pemuka-pemuka dalam masyarakat harus diuji
bahwa orang yang memiliki faham al quran qadim adalah syirik harus dihukum,
seperti yang terjadi kepada tokoh hadis Ahmad bin Hambal yang
dihukum penjara. [72]
Menurut Harun Nasution, Muhammad Abduh dalam Kitab Risalah
At-Tauhid mengenai penggunaan akal dapat mengetahui Tuhan dan sifat-sifat
kesempurnaannya,kewajiban berterima kasih, kebaikan dan kejahatan, kewajiban
berbuat baik serta menjauhi perbuatan jahat dan akal dapat membuat hukum
mengenai hal-hal tertentu untuk diamalkan oleh manusia.[73]
Muhammad Abduh menilai bahwa Islam adalah agama rasional, Islam
sungguhpun datang dengan hal-hal yang sulit untuk difahami, tidak mungkin
membawa hal-hal yang bertentangan dengan akal. Jika ada teks ayat yang pada
zahirnya kelihatan bertentangan dengan akal, maka akal wajib berkeyakinan bahwa
bukanlah arti lahir dimaksud dan selanjutnya akal boleh memilih antara memakai
takwil atau menyerah diri kepada Tuhan. Akal juga mulai dipakai kembali untuk
memberi interpretasi baru kepada ayat-ayat yang bersifat zanni sesuai dengan
ilmu pengetahuan dan teknologi modern.[74]
Kedudukan akal menurut Muhammad Abduh sama dengan kedudukan nabi
bagi suatu umat. Akal merupakan salah satu kriteria pembedaan antara sesama
manusia. Perbedaan antara manusia hanya ada pada akal dan pengetahuan dan tidak
ada yang dapat mendekatkan manusia kepada Tuhan kecuali kesucian akal
dari rasa ragu-ragu.[75]
Sebagai gagasan utama Muhammad Abduh, pembaharuan berangkat dari asumsi
dasar semangat rasional yang harus mewarnai sikap pikir masyarakat dalam
memahami ajaran Islam. Jika semangat ini telah dapat ditumbuhkan,
kecenderungan taklid dan pintu ijtihad tertutup akan mudah
terkikis. Seiring dengan itu diharapkan masyarakat memiliki cara pandang
terhadap Islam bahwa ajarannya tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan dan
teknologi modern.[76]
Usaha yang dilakukan oleh Abduh dalam mewujudkan gagasan pembaharuannya
adalah melalui Universitas al-Azhar. Menurutnya, seluruh kurikulum pendidikan
disesuaikan dengan kebutuhan saat itu. Ilmu-ilmu filsafat dan logika yang
sebelumnya tidak diajarkan, dihidupkan kembali. Demikian juga dengan ilmu-ilmu
umum perlu diajarkan di al-Azhar.[77] Dengan
memasukkan ilmu pengetahuan modern ke lembaga-lembaga pendidikan agama dan
sebaliknya, dimaksudkan untuk memperkecil jurang pemisah antara golongan ulama
dan ahli modern, dan diharapkan kedua golongan ini bersatu dalam menyelesaikan
persoalan-persoalan yang muncul di zaman modern.
Di Mesir Muhammad Abduh diserahi jabatan Mufti Mesir, disamping itu ia
diangkat menjadi anggota Majelis Perwakilan (Legilative Council), Muhammad
Abduh pernah juga di serahi jabatan hakim Mahkamah, dan di dalam tugas ini ia
dikenal sebagai seorang Hakim yang adil. Pokok-pokok pikiran Muhammad Abduh
dapat disimpulkan dalam empat aspek, yaitu:[78]
Pertama, aspek kebebasan, antara lain; dalam usaha memperjuangkan
cita-cita pembaharuannya, Muhammad Abduh memperkecil ruang lingkupnya, yaitu
Nasionalisme Arab saja dan menitikberatkan pada pendidikan.
Kedua, aspek kemasyarakatan, antara lain usaha-usaha pendidikan perlu
diarahkan untuk mencintai dirinya, masyarakat dan negaranya. Dasar-dasar
pendidikan seperti itu akan membawa kepada seseorang untuk mengetahui siapa dia
dan siapa yang menyertainya.
Ketiga, aspek keagamaan, dalam masalah ini Muhammad Abduh tidak
menghendaki adanya taqlid, guna memenuhi tuntutan ini pintu ijtihad selalu
terbuka.
Keempat, aspek pendidikan antara lain, al-Azhar mendapatkan perhatian
perbaikan, demikian juga bahasa Arab dan pendidikan pada umumnya cukup mendapat
perhatiannya. Menurut Muhammad Abduh bahasa Arab perlu dihidupkan dan untuk itu
metodenya perlu diperbaiki dan ini ada kaitannya dengan metode pendidikan.
System menghafal diluar kepala perlu diganti dengan system penguasaan dan
penghayatan materi yang dipelajari.[79]
Muhammad Abduh dan kiprahnya dalam agenda pembaharuan islam kontemporer
adalah sosok pembaharu yang sangat kita kenal dan tidak mungkin terlupakan oleh
sejarah pembaharuan Islam di Mesir yaitu Jamaluddin Al Afghani dan Muhammad
Abduh. Kedua orang tersebut mempunyai hubungan yang sangat dekat dan erat
karena kedua tokoh tersebut adalah Guru dan Murid. Namun demikian tidak berarti
terdapat kesamaan visi dan pemberdayaan umat melalui program pembaharuan Islam.
Pembaharuan Jamaluddin Al Afghani adalah pembaharuan (modernisasi) politik
Islam yang menekankan adanya kebangkitan dan rasa solidaritas keIslaman (Pan
Islamisme) yang diaplikasikan dengan pendekatan radikal dan revolusioner,
karena keadaan pada saat itu menghendaki gerakan revolusioner untuk membangkitkan
semangat keIslaman dan keagamaan. Sedangkan Muhammad Abduh melakukan program
pembaharuan pada segala bidang dengan agenda aksi yang bersifat evolusi dan
sentuhan kearah pergerakan pemikiran.
Pada saat menjadi rektor Universitas Al-Azhar tahun 1901, ia melakukan
reformulasi system pendidikan di lembaga kajian kebanggaan Islam tersebut. Ia
mengatakan bahwa pendidikan harus memperhatikan relevansi dan signifikansinya
terhadap kehidupan manusia. Ada dua dasar pertimbangan diberlakukannya pokok
kajian keilmuan, yaitu : relevensi ilmu dengan alokasi waktu yang dibutuhkan
dan relevansi ilmu dengan kebutuhan hidup manusia (Human Needs).
Dengan demikian suatu ilmu itu tidak perlu diajarkan dan sekaligus
dipelajari kalau secara prinsip tidak mempunyai relevansi dengan kebutuhan
hidup manusia dan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk mempelajari ilmu
tersebut. Pembaharuan aspek sistem pendidikan mempunyai pengaruh yang kuat
terhadap berkembangnya kualitas umat Islam dan kalau itu terjadi akan mendorong
lahirnya gerakan baru yaitu gerakan kesadaran kemanusiaan.
Di samping pemikiran-pemikiran tersebut, juga terdapat program
pembaharuan lain yang ternyata juga sangat penting, karena menyangkut jiwa dan
api Islam dalam diri umat. Pembaharuan bidang theologi adalah purifikasi ajaran
Islam untuk memperoleh semangat keislaman, yang dilakukan dengan jalan :
memerangi sikap hidup yang fatalisme dan taklid, melakukan liberalisme dalam
pemikiran dan pemahaman keIslaman, terutama dalam memahami hukum-hukum Islam
tetapi masih dalam kerangka menjaga kesucian dan kebenaran wahyu itu sendiri,
melakukan upaya pembangunan kembali (Reformulasi) teks hukum Islam klasik agar
lebih sistematis dan rasional sehingga dapat memberi manfaat bagi kehidupan.
Pemikiran pembaharuan tersebut dilakukan dalam rangka membangkitkan
kembali dunia Islam agar ia dapat berkembang dalam aktualisasi dunia yang
sangat cepat dan aplikatif tersebut. Secara khusus bahwa program pembaharuan
Muhammad Abduh mempunyai 3 tujuan utama, yaitu : membebaskan akal manusia dari
rutinitas yang membosankan, membebaskan manusia Islam dari budaya imitasi
(meniru) yang cenderung mencerabut rasa kebanggaan diri dan kemampuan
aktualisasi diri. membebaskan manusia muslim dari kemandegan berfikir (Stagnasi
Intelektual).
e. Murid dan Pengikut Muhammad Abduh.
1. Rasyid Ridha
Rasyid Ridha adalah murid Muhammad Abduh yang terdekat. Ia lahir pada
tahun 1865 di Al-Qalamun, suatu desa di Lebanon yang letaknya tidak jauh dari
kota Tripoli (Suria). Ia berasal dari keturunan al-Husain, cucu Nabi Muhammad
SAW. Oleh karena itu ia memakai gelar Al-sayyid depan namanya. Semasa kecil ia
dimasukkan ke madrasah tradisional di Al-Qalamun untuk belajar menulis,
berhitung dan membaca Al-Qur’an di tahun 1882, ia melanjutkan pelajaran di
Al-Madrasah al-Wataniah Al-Islamiah (Sekolah Nasional Islam) di Tripoli .[80]
Setelah lulus di Madrasah al-Wathaniyah di Tripoli ia meneruskan
pendidikan di sekolah milik Syaikh Husain al-Jisr, seorang yang
telah dipengaruhi ide-ide modern. Di Madrasah ini, selain bahasa arab diajarkan
pula bahasa Turki dan Prancis, dan disamping pengetahuan-pengetahuan agama juga
pengetahuan-pengetahuan modern. Sekolah ini didirikan oleh Al-Syaikh Husain
Al-Jisr, seorang ulama Islam yang telah dipengaruhi oleh ide-ide modern, tetapi
umur sekolah tersebut tidak panjang. Kemudian Rasyid Ridha meneruskan
pelajarannya di salah satu sekolah agama yang ada di Tripoli .[81] Kemudian ia
belajar ide-ide pembaharaun Jamaludin al-Aghani dan Muhammad Abduh melalui
majalah al-Urwah al-Wusqa. Sewaktu Muhammad Abduh dibuang ke Beirut, ia
mendapat kesempatan untuk berjumpa dan berdialog. Kemudian pada
bulan Januari 1898 ia pindah ke Mesir untuk belajar dan berguru
lebih dekat dengan Muhammad Abduh.[82]
Setahun kepindahannya ke Mesir, ia mendirikan majalah al-Manar
untuk menyiarkan ide-ide pembaharuan gurunya, begitu juga artikel-artikel yang
ditulis gurunya dimuat di majalah tersebut. Begitu juga tafsir-tafsir
yang disampaikan oleh Muhammad Abduh, ia catat dan setelah diperiksa disiarkan
melalui majalah al-Manar tersebut. Sehingga ketika sang guru meninggal dunia,
tafsirnya baru sampai Surat An-Nisa ayat 125, ia teruskan menjadi tafsir
karangannya yang menurutnya adalah pemikiran Muhammad Abduh.[83]
Rasyid Ridha sangat terkenal bersama dengan Abduh (gurunya) menerbitkan
majalah al-Manar yang kemudian menjadi sebuah tafsir modern yang bernama
Tafsir al-Manar. Dalam bidang pendidikan, Rasyid Ridha memandang bahwa
ilmu pengetahuan dan teknologi tidak bertentangan dengan Islam. Oleh karena
itu, peradaban Barat modern harus dipelajari oleh umat Islam. Hal ini relevan
dengan pendapat gurunya (Muhammad Abduh) bahwa ilmu pengetahuan yang berkembang
di Barat wajib dipelajari umat Islam untuk kemajuan mereka.[84] Beliau juga
berpendapat bahwa mengambil ilmu pengetahuan Barat modern sebenarnya mengambil
kembali ilmu pengetahuan yang pernah dimiliki umat Islam.
Usaha yang dilakukan di bidang pendidikan adalah membangun sekolah misi
Islam dengan tujuan utama untuk mencetak kader-kader Muballig yang
tangguh, sebagai imbangan terhadap sekolah misionaris Kristen. Sekolah tersebut
didirikan pada tahun 1912 di Kairo dengan nama Madrasah al-Dakwah wa
al-Irsyad.[85] Dalam
lembaga tersebut Ridha memadukan antara kurikulum Barat dan kurikulum yang
biasa diberikan madrasah tradisional.
Ide-ide pembaharuan Rasyid Ridla beberapa diantaranya di bidang agama,
pendidikan dan bidang politik. Dalam bidang agama umat Islam lemah karena
tidak mengamalkan ajaran agama Islam yang murni melainkan ajaran yang sudah
bercampur dengan kurafat dan bid’ah, sehingga ajaran Islam harus kembali kepada
Al-Quran dan sunnah Rasululah Saw dan tidak terikat kepada ulama terdahulu yang
tidak sesuai dengan tuntutan hidup modern. Lebih lanjut faham fanatisme
mazhab yang menyebabkan perpecahan umat Islam harus diganti dengan toleransi
bermazhab. Dalam bidang pendidikan ia sangat menaruh perhatian terhadap
pendidikan dengan cara mendorong dan menghimbau untuk menggunakan kekayaan bagi
pembangunan lembaga-lembaga pendidikan Islam, membangun lembaga pendidikan
lebih utama dari membangun masjid. Ia juga membangun Sekolah Missi Islam dengan
nama Madrasah ad-Da’wah wa al-Irsyad dengan tujuan mencetak kader-kader
mubaligh yang tangguh sebagai imbangan terhadap sekolah misionaris kristen.
Sedangkan di bidang politik ia pernah menjadi presiden kongres Suriah pada
tahun 1920. Ide-ide di bidang politik adalah tentang Ukhuwah Islamiyah yang
menyerukan umat Islam bersatu kembali di bawah satu keyakinan, satu
sistem moral, satu sistem pendidikan dan tunduk kepada sistem hukum dalam satu
kekuasaan negara yang berbentuk khilafah yang dibantu para ulama dan
bertanggung jawab kepada ahlu al-hali wa-al’aqdi yang anggota terdiri dari
ulama dan tokoh masyarakat.[86]
Disamping itu Rasyid Ridha memperoleh tambahan ilmu dan semangat
keagamaan melalui membaca kitab-kitab yang ditulis al-Ghozali, antara lain Ihya
Ulumuddin sangat mempengaruhi jiwa dan kehidupannya, terutama sikap patuh pada
hukum dan baktinya terhadap agama. Rasyid Ridha mulai mencoba dan menerapkan
ide-idenya ketika masih berada di Suria, tetapi usaha-usahanya mendapat
tantangan dari pihak kerajaan Usmani. Ia merasa terikat dan tidak bebas, karena
itu ia memutuskan pindah ke Mesir, dekat dengan Muhammad Abduh. Pada tahun 1898
M. Rasyid Ridha hijrah ke Mesir untuk menyebarluaskan pembaharuan di Mesir. Dan
dua tahun kemudian ia menerbitkan majalah yang diberi nama “al- Manar” untuk
menyebarluaskan ide-idenya dalam pembaharuan.[87]
Pada dasarnya pokok pikiran Rasyid Ridha tidak jauh berbeda dengan
gurunya, terutama dalam titik tolak pembaharuannya yang berpangkal dari segi
keagamaan, tuntutan adanya kemurnian ajaran Islam, baik dari segi akidahnya
maupun dari segi amaliyahnya. Menurut pendapat dari Rasyid Ridha ummat Islam
mundur karena tidak lagi menganut ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya, dan
perbuatan mereka telah menyeleweng dari ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya.
Disamping itu sebab-sebab yang membawa kemunduran ummat Islam, karena faham
fatalisme, ajaran-ajaran tariqad atau tasawuf yang menyeleweng semua itu
membawa kemunduran ummat Islam menjadi keterbelakangan dan menjadikan ummat
tidak dinamis.
Dalam hubungannya dengan akal pikiran, Rasyid ridha berpendapat bahwa
derajat akal itu lebih tinggi, akan tetapi hanya dapat dipergunakan dalam
masalah kemasyarakatan saja, tidak dapat dipergunakan dalam masalah ibadah.
Diantara aktivis beliau dalam bidang pendidikan antara lain membentuk lembaga
yang dinamakan dengan “al-dakwah wal irsyad” pada tahun 1912 di kairo. Para
lulusan dari seoah ini akan dikirim ke negeri mana saja yang membutuhkan
bantuan mereka. Kemudian melalui majalah al-Manar ia menjelaskan bahwa inggris
dan Prancis yang berusaha membagi-bagi daerah Arab ke dalam kekuasaannya
masing-masing. Bentuk pemerintahan yang dikehendaki oleh Rasyid Ridha adalah
bentuk kekhalifahan yang tidak absolute, kholifah hanya bersifat koordinator,
tidaklah mungkin menyatukan ummat Islam ke dalam satu system pemerintahan yang
tunggal, karena khalifah hanya menciptakan hukum perundang-undangan dan menjaga
pelaksanaannya.[88]
Rasyid Ridha menyadari pertentangan yang makin ada diantara nasionalisme
dan kesetiaan kepada persatuan Islam. Menurutnya paham nasionalisme
bertentangan dengan paham ummat Islam, karena persatuan dalam Islam tidak
mengenal perbedaan bangsa dan bahasa. Meskipun Rasid Ridha berguru pada
Muhammad Abduh, tetapi dalam hal pembaharuan mereka memiliki perbedaan.
Muhammad Abduh lebih luas pergaulannya,disamping itu penguasaan bahasa asing
lebih menguasai dibanding Rasyid Ridha.
Perbedaan antara guru dan murid tersebut sangat terlihat, misalnya dalam
hal paham-paham teologi dan juga dalam Tafsir al-Manar, ketika murid memberi
komentar terhadap uraian guru. Sedangkan dalam masalah teologi, Muhammad Abduh
menafsirkan ayat-ayat Mutajassimah secara filosofis rasional, sedangkan Rasyid
Ridha menafsirkan apa adanya ia tidak mentakwil.[89]
Pemikiran Pembaharuan Pendidikan Rasyid Ridha merasa perlu diadakan
pembaharuan di bidang pendidikan, dan melihat perlu ditambahkannya kedalam
kurikulum mata pelajaran berikut : teologi, pendidikan moral, sosiologi, ilmu
bumi, sejarah, ekonomi, ilmu hitung, kesehatan, bahasa asing, disamping fiqih,
tafsir, hadist dan lain-lain.[90]
Rasyid Ridha sebagai ulama yang selalu menambah ilmu pengetahuan dan
selalu berjuang selama hayatnya, ia meninggal pada tanggal 23 jumadil ula 1354/
22 agustus 1935, ia meninggal dunia dengan aman sambil memegang Al-Qur’an
ditangannya.
2. Qasyim Amin
Qasyim Amin lahir dipinggiran kota Kairo pada tahun 1863, ayahnya
keturunan Qurdi, tetapi menetap di Mesir, ia belajar hukum di Mesir kemudian
melanjutkan ke Prancis sebagai mahasiswa tugas belajar dari pemerintah untuk
memperdalam ilmu hukum, setelah selesai dan pulang ke Mesir ia bekerja pada
pengadilan Mesir. Dalam hal pembaharuan di masyarakat ia lebih mengutamakan
dalam hal memperbaiki nasib wanita. Ide inilah yang kemudian dikupas Qasyim
Amin dalam bukunya tahrir al-mar’ah (“emansipasi wanita”). Wanita yang
terbelakang dan jumlahnya sekitar seperdua dari jumlah penduduk Mesir,
merupakan hambatan dalam pelaksanaan pembaharuan, karena itu kebebasan dan
pendidikan wanita perlu mendapat perhatian. Ide Qasyim Amin yang banyak
menimbulkan reaksi di zamannya ialah pendapat bahwa penutupan wajah wanita
bukanlah ajaran Islam.[91]
Qasim amin adalah seorang ahli hukum lulusan Prancis, menurut Muhammad
Abduh sang guru wanita dalam Islam memiliki kedudukan tinggi, tetapi adat
istiadat dari luar Islam yang mengubah wanita memiliki kedudukan rendah di
masyarakat. Dengan ide dari guru tersebut ia mengupas tentang emansipasi wanita
( Tahrir al-Mar`ah) dengan berpendapat bahwa kaum wanita harus memperoleh
pendidikan. Wa nita harus diberikan hak yang sama dalam soal perkawinan,
memilih jodoh dan hak menuntut cerai serta menganjurkan monogami. Begitu juga
tentang penutupan wajah wanita bukan merupakan ajaran Islam. Penutupan wajah
hanyalah kebiasaan yang kemudian dianggap merupakan ajaran Islam. Wanita harus
bergaul dengan kaum pria, tidak ada pemisahan diantara keduanya.[92]
Tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadist adalah ajaran yang mengatakan
bahwa wajah wanita murupakan aurat dan oleh karena itu harus ditutup. Penutupan
wajah adalah kebiasaan yang kemudian dianggap sebagai ajaran Islam. Dan karena
kritik dan protes terhadap ide inilah Qasyim Amin melihat bahwa ia perlu
memberi jawaban yang keluar dalam bentuk buku bernama al-mar’ah al-jadilah
(“wanita modern”). Ide-ide ini, tentu ada yang setuju dan ada pula yang tidak
setuju, tapi sekarang ini usaha itu sudah dapat dirasakan hasilnya.[93]
3. Ali Mubarak
Beliau dipandang sebagai pelopor pendidikan modern di Mesir, karena
mampu memadukan antara pendidikan yang berazaskan Islam dengan pendidikan Barat
yang diperolehnya ketika belajar di Prancis.
Ali Mubarak dipandang sebagai peletak dasar dari Laihah Rajab,
semacam rencana pendidikan yang terpadu bagi bangsa Mesir yang berdasarkan
kerakyatan dengan sasaran pengembangan lembaga pendidikan, penelitian lembaga
pendidikan di daerah dan penerbitan administrasi pendidikan yang dipusatkan di
kantor pemerintah daerah.[94]
Sebagai hasil dari Laihah Rajab itu, lembaga-lembaga pendidikan
berkembang dengan pesat, baik kualitas maupun kuantitas, tetapi keasliannya
tetap terpelihara. Pada perkembangan selanjutnya mendapat pengakuan yang wajar
dari pemerintah mulai tingkat dasar sampai perguruan tinggi.
4. Thaha Husain
Beliau sangat berhasil dalam bidang pendidikan. Terbukti setelah selesai
di al-Azhar, kemudian ke Prancis untuk memperdalam ilmu pengetahuannya. Dan
sekembalinya di Mesir, beliau diangkat menjadi pejabat penting dalam
pemerintahan khususnya dalam urusan kementerian pendidikan.
Untuk meningkatkan intelektual umat Islam, beliau melihat bahwa
perguruan tinggi adalah sarana terbaik mencetak ilmuwan dan tenaga ahli yang
diharapkan melakukan perubahan-perubahan fundamental yang dapat memajukan Mesir
yang saat itu masih berada pada kondisi yang memprihatinkan dan terkebelakang
dalam berbagai bidang khususnya pendidikan, di banding dengan Dunia Barat.
Menurut beliau, universitas tersebut mencerminkan intelektual,
keilmiahan, dan memiliki metode analisis modern. Kemerdekaan intelektual dan
kemerdekaan jiwa menurutnya hanya bisa diperoleh melalui kemerdekaan ilmu dan
intelektual.[95]
Untuk mendapatkan kemerdekaan ilmu dan intelektual, maka beliau
menegaskan agar sistem pendidikan Mesir harus didasarkan pada sistem dan metode
Barat sejak tingkat menengah sampai ke Perguruan Tinggi, demikian juga metode
penelitiannya.[96]
Taha Husain ketika kecil mendapat penyakit yang membuat ia kehilangan
penglihatan. Ia meneruskan pendidikan di Al-Azhar dan bertemu
dengan ide-ide Muhammad Abduh dan murid-muridnya Lutfi al-Sayid kemudian
meneruskan pendidikan di Paris dan kembali ke Mesir pada tahun 1919 untuk
menjadi dosen di Universitas Kairo dan Universitas Alexandria serta menjadi
menteri pendidikan pada tahun 1950-1952. [97]
Ide-ide pembaharuannya berkisar di bidang pendidikan yang berorientasi
kepada kebudayaan untuk memajukan Mesir. Dengan menggunakan metode kritis
ilmiah menganalisa syair-syair kuno Arab yang berakhir pada satu kesimpulan
sebagain besar syair jahili perlu diragukan keautentikan dan
kebenarannya, hanya sebagian kecil saja syair itu ditulis pada masa pra Islam.
Ide ini mendapat tantangan dari kaum ulama karena akan mengakibatkan keraguan
terhadap pengajaran bahasa Arab yang digunakan sebagai pengantar agama
Islam. Seperti meragukan kebenaran ada tidaknya Nabi Ibrahim dan Nabi
Ismail karena tidak adanya bukti peninggalan sejarah, walaupun ada disebutkan
dalam al-Qur`an.[98]
Kitab yang menghebohkan pada saat itu adalah “ Fi al-Adab al-Jahily”
salah satu diantaranya mengajak untuk tidak menerima kebenaran cerita fiksi
yang ada dalam kitab-kitab seperti Taurat, Injil dan Al-Quran, akan tetapi
biarkan sejarah yang membuktikannya. Begitu juga ia berpendapat bahwa Mesir
merupakan bagian dari kebudayaan Barat dari segi kultural bukan dari segi
geografi.
Dalam bidang pendidikan , tujuan pendidikan adalah peradaban dan ilmu
pengetahuan sebagai bagian vital dalam pengajaran kebijakan berwarga negara
yang kondusif dan demokratis. Pendidikan dasar harus bersifat
universal dan diwajibkan, sedangkan pendidikan menengah sedikit mengalami
kesukarann karena ada beberapa macam pendidikan seperti keagamaan, asing dan
negeri, akan tetapi pemerintah harus mengadakan kontrol, sekolah asing harus
mengajarkan bahasa nasional bahasa Arab, sejarah, geograpi dan agama
nasional ( Islam), begitu juga sekolah misionaris kristen harus
mengajarkan agama Islam kepada siswanya yang beragama Islam. Sekolah-sekolah
tingkat dasar yang berada di bawah al-Azhar harus berada di bawah pengawasan
pemerintah. Sekolah-sekolah negeri harus segera diperbanyak, pendidikan
menengah harus tersedia bagi siapa saja yang sanggup membayar, sedangkan bagi
keluarga miskin digratiskan. Perguruan tinggi tidak banyak diatur agar tetap
absolut indefendent. Sedangkan materi pelajaran harus dirubah.[99]
5. Sa’ad Zaglul
Pada tahun 1871 ia belajar di Al-Azhar menjadi muridnya Muhammad Abduh
dan pernah menjadi pembantu dalam memimpin majalah Al-Waqa’i’
al-Mishriyah sang guru Muhammad Abduh. Dalam karirnya ia pernah
menjadi Menteri Pendidikan, kemudian pindah ke Kementerian Kehakiman, dan tahun
1913 menjadi wakil ketua DPR. Ide-ide pembaharuannya di bidang politik
berhasil mengadakan perlawanan politik terhadap kolonial Inggris yang
pada akhirnya Inggris mengabulkan kemerdekaan kepada Mesir pada tahun 1922.
Setelah medeka ia mendirikan partai Wafd dan ditunjuk menjadi perdana Menteri.[100]
Ide pembaharuannya adalah merubah faham nasionalisme arab
menjadi nasionalisme Mesir, dalam bidang pendidikan, pendidikan harus terbuka
untuk semua orang termasuk fakir miskin, jumlah sekolah diperbanyak,
bahasa inggris sebagai bahasa pengantar diganti dengan bahasa Arab dan mendirikan
Perguruan Tinggi Hakim Agama.[101]
Selain tokoh-tokoh pembaharuan di Mesir ini, masih banyak yang berjasa
seperti yang dituliskan Harun Nasution, antara lain Syaikh Muhammad al-Bakhit,
Syaikh Mustafa al-Maraghi, Syaikh Ali Surur al-Zankalun , Muhamma Farid
Wajdi, Tantawi al-Jauhari,Ahmad Taimur, Sayyid Mustafa Luthfi
al-Manfaluti dan Muhammd Hafiz Ibrahim.[102]
C. Pembaharuan Islam di Turki
1. Latar Belakang Pembaharuan di Turki
Kekalahan militer Turki Usmani di Lepanto ( 1571M), dan kegagalan dalam
menaklukan Wina (1683M) merupakan tanda pergeseran kekuatan. Militer Kristen
Eropa lebih kuat dibandingkan dengan Militer Turki Usmani. Solusi yang
ditempuhnya adalah harus mengadopsi kemajuan-kemajuan yang telah
dicapai Eropa. Adopsi kemajuan tersebut melahirkan gerakan pembaharun di Turki.[103]
Turki adalah bekas jantung tempat salah satu kekhalifahan terbesar
Islam, yakni Turki Usmani. Oleh karena itu keterikatan bangsa Turki
dengan Islam berlangsung sangat kuat sebab mereka bangsa terkemuka di
dunia Islam selama beratus-ratus tahun lamanya. Ini merupakan suatu indikasi
tentang betapa pentingnya Islam dalam kehidupan nasional rakyat Turki. Secara
politis setiap orang yang bertempat tingal di Turki, tetapi secara kebudayaan
orang Turki adalah hanya orang Islam.[104]
Langkah-langkah pembaharuan yang
dilakukan adalah, pertama mengirim para pelajar ke luar negeri, kedua
pengiriman duta besar ke Eropa, ketiga mendatangkan guru dari Eropa,mendirikan
selokah teknik militer, Pembentukkan badan penerjemah,menulis beberapa buku
matematiaka, geografi, kedokteran, sejarah dan agama, pendirian penerbitan dan
percetakan.
Bangsa Turki adalah orang-orang dan bermartabat dengan suatu persepsi
mengenai mereka sendiri sebagai masyarakat terhormat dan unggul. Dengan
demikian Turki sebuah identitas kebangsaan yang membanggakan warganya. Contoh
paling ekspresif mengenai hal ini ditinjukkan oleh Ziya Gokalp ( 1876-1924)
dalam salah satu pernyataannya “ I am Turk, my religion and may race are noble”
dan ungkapan yang lebih fanatik dan angkuh dikatakan Mustafa Kemal menyatakan “
Saya adalah Turki, merongrong saya sama dengan menghancurkan Turki”.[105]
Pembaharuan yang terjadi di Turki terdapat tiga aliran: aliran Barat,
aliran Islam dan aliran nasonalis. Menurut tokoh yang beraliran Barat, Turki
mundur karena bodoh yang disebabkan syariah yang menguasai seluruh kehidupan
bangsa Turki, solusinya Barat harus dijadikan guru, tokohnya Tewfik Fikret.
Kedua menurut Aliran Agama, Syariat Islam tidak menjadi penghalang kemajuan.
Turki mundur karena tidak menjalankan syariat Islam, sehingga Syariat Islam
harus dijalankan di Turki, tokohnya Mehmed Akif. Ketiga aliran nasionalis
berpendapat kemunduran Turki disebabkan karena Umat Islam yang enggan
mengakomodir perubahan-perubahan, tokhnya Zia Gokalp.[106]
Begitu juga dalam Pembaharuan Pendidikan Islam dengan memperhatikan
berbagai macam sebab kelemahan dan kemunduran umat Islam sebagaimana nampak
pada masa sebelumnya, dan dengan memperhatikan sebab-sebab kemajuan dan
kekuatan yang dialami oleh Bangsa Eropa, maka pada garis besarnya terjadi tiga
pola pemikiran pembaharuan pendidikan Islam. Ketiga pola tersebut adalah :
(1) pola pembaharuan pendidikan Islam yang berorientasi pada pola
pendidikan modern di Eropa,
(2) golongan yang berorientasi pada sumber Islam yang murni,
(3) usaha yang berorientasi pada Nasionalisme.
1. Pola pembaharuan pendidikan Islam yang berorientasi
pada pendidikan modern di Barat. Mereka berpandangan, pada dasarnya kekuatan
dan kesejahteraan yang dialami Barat adalah hasil perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi modern yang mereka capai. Golongan ini berpendapat bahwa apa yang
dicapai oleh Barat sekarang ini merupakan pengembangan dari ilmu pengetahuan
dan kebudayaan yang pernah berkembang di dunia Islam. Maka untuk mengembalikan
kekuatan dan kejayaan umat Islam, sumber kekuatan itu harus dikuasai kembali.
Cara pengembalian itu tidak lain adalah melalui pendidikan, karena pola
pendidikan Barat dipandang sukses dan efektif, maka harus meniru pola Barat
yang sukses itu. Pembaharuan pendidikan dengan pola Barat, mulai timbul di
Turki Utsmani akhir abad ke 11 H / 17 M setelah mengalami kalah perang dengan
berbagai negara Eropa Timur pada masa itu.[107]
Pada dasarnya, mereka (golongan ini) berpandangan bahwa pola pendidikan
Islam harus meniru pola Barat dan yang dikembangkan oleh Barat, sehingga
pendidikan Islam bisa setara dengan pendidikan mereka. Mereka berpandangan
bahwa usaha pembaharuan pendidikan Islam adalah dengan jalan mendirikan lembaga
pendidikan / sekolah dengan pola pendidikan Barat, baik sistem maupun isi
pendidikannya.[108] Jadi
intinya, Islam harus meniru Barat agar bisa maju.
2. Golongan yang berorientasi pada sumber Islam yang
murni.
Mereka berpendapat bahwa sesungguhnya Islam itu sendiri merupakan sumber
dari kemajuan dan perkembangan peradaban Ilmu Pengetahuan modern. Dalam hal ini
Islam telah membuktikannya. Sebab-sebab kelemahan umat Islam meurut mereka
adalah karena tidak lagi melaksanakan ajaran Agama Islam sebagaimana mestinya.
Ajaran Islam yang sudah tidak murni lagi digunakan untuk sumber kemajuan dan
kekuatan. Pola ini dilakukan oleh Muhammad bin Abdul Wahab, Jamaluddin
Al-Afghani, dan Muhammad Abduh.[109]
3. Usaha yang berorientasi kepada Nasionalisme. Golongan ini melihat di
Barat rasa Nasionalisme ini timbul bersamaan dengan berkembangnya pola
kehidupan modern sehingga mengalami kemajuan yang menimbulkan kekuatan politik
yang berdiri sendiri. Keadaan ini pada umumnya mendorong Bangsa timur dan
bangsa terjajah lainnya untuk mengembangkan nasionalisme mereka masing-masing.
Yang mendorong berkembangnya nasionalisme adalah karena kenyataannya mereka
terdiri dari berbagai bangsa dengan latar belakang dan sejarah perkembangan kebudayaan
yang berbeda satu sama lain.[110]
Golongan ini berusaha memperbaiki kehidupan umat Islam dengan
memperhatikan situasi dan kondisi objektif umat Islam yang bersangkutan. Dalam
usaha mereka bukan semata mengambil unsur-unsur budaya Barat yang sudah maju,
tetapi juga mengambil unsur dari budaya warisan bangsa yang bersangkutan. Ide
kebangsaan inilah yang akhirnya menimbulkan timbulnya usaha merebut kemerdekaan
dan mendirikan pemerintahan sendiri dikalangan pemeluk Islam. Sebagai akibat
dari pembaharuan dan kebangkitan kembali pendidikan ini terdapat kecendrungan
dualisme sistem pendidikan kebanyakan negara tersebut, yaitu sistem pendidikan modern
dan sistem pendidikan tradisional. [111]
Diantara beberapa tokoh pembaharuan di Turki adalah Sultan Salim III,
Sultan Mahmud II, Tanzimat, Kelompok Usmani Muda, Turki muda, dan Mustafa
Kemal. Sebelum Sultan Mahmud II gerakan pembaharuan sudah dimulai akan tetapi
belum banyak perubahan yang terjadi, seperti pada tahun 1644-1702 Husen Koprulu
dan Damad Ibrahim (1719-1730 M) keduanya menjadi Wajir Agung mengadakan
pembaharuan akan tetapi mendapat tantangan dari Feyzullah sebagai syaikh
al-Islam yang menyebabkan konflik internal dan berhasil wajir tersebut.[112]
2.Tokoh Pembaharuan Turki dan Pemikirannya
a. Sultan Salim III
Pembaharuan yang dilakukan oleh Sultan Salim III ( 1789-1807) dengan
melakukan langkah-langkah pembaharuan sebagi berikut: restrukturisasi
pemerintahan yang efektif dan efisien, rekriutmen pegawai secara profesional,
pendirian sekolah dan balai latihan, menghilangkan hak istimewa militer
jeniseri yang mewajibkan mereka harus melalui seleksi profesionalisme.
Pembaharuan yang dilakukan Sultan Salim III ini mendapat tantangan dari militer
Jeniseri yang mendapat sokongan fatwa bahwa gerakan pembaharuan Sultan Salim
III bertentangan dengan agama dan tradisi sehingga dapat dikalahkan.[113]
b. Sultan Mahmud II
Kegagalan Sultan Sanlim III tidak menyulutkan penggantinya Sultan
Mahmud II untuk mengadalan pembaharuan. Pada tahun 1826 Sultan Mahmud II
membentuk korp tentara baru di luar Jeniseri dan menggunakan instruktur dari
Mesir tidak berasal dari Eropa agar tidak direspon negatif oleh ulama dan
segera membubarkan Jeniseri serta melarang Tarekat Bektasy, mengadakan
penghapusan wajir agung diganti dengan perdana menteri, wajir agung pada saat itu
dipegang oleh syaikh al-Islam, pembaharuan sistem hukum yang memberlakukan
hukum sekuler di samping hukum syari’ah, peradilan syariah diserahkan kepada
syaikh al-Islam sedangkan peradilan sekuler diserahkan kepada Majlich-I Ahkam-I
Adliye, dan pembaharuan di bidang pendidikan dengan membentuk sekolah umum (
Mekteb-I Ma’arif) dan sekolah sastra ( mekteb-i ‘Ulum-u Edebiye).[114]
c. Tanzimat
Sepeninggal Sultan Mahmud II, gerakan pembaharuan dilakukan oleh Abdul
Majid (1839-1861) dengan perdana menteri Rasyid Pasya. Periode ini disebut masa
Tanzimat yang mengandung arti peraturan dan perundang-undangan baru.
Tokoh-tokoh Tanzimat antara lain: Rasyid Pasya, Mehmed Sadik Rifat Pasya, dan
Muhammad Ali Pasya dan Fuad Pasya. [115]
Diantara beberapa peraturan perundang-undangan yang dihasilkan pada masa
tanzimat antara lain:
1) Piagam Hatt-I Sherif Gulhane tahun 1839 sebagai dasar
pembaharuan di bidang administrasi, perpajakan, hukum, pendidikan, kau
minoritas dan militer yang menyebabkan perang di Crimea akibat penolakan kaum
ulama akibat dari reduksi peran ulama.
2) Piagam Hatt-I Humayun ( 1856 M) yang mengakomodir hak-hak
minoritas. Piagam ini mendapat reaksi keras dari ulama dan kelompok penduduk
yang berpendidikan Barat yang tergabung dalam Usmani Muda.[116]
Harun Nasution lebih rinci dalam menjelaskan kandungan dalam
piagam Hatt-I Sherif Gulhan sebagai berikut: kemakmuran suatu negara
bergantung kepada kemakmuran rakyat yang diperoleh dengan cara menghilangkan
pemerintahan absolut selama ini, menghilangan kesewenang-wenangan, peraturan
mengenai kewajiban dan lamanya dinas militer, hukuman mati dengan diracun tidak
dibolehkan lagi,hak milik terhadap harta dijamin dan tiap orang mempunyai
kebebasan terhadap harta yang dimilikinya, semua pegawai kerajaan menerima gaji
sesuai dengan beban tugasnya untuk mengurangi korupsi, mengajak rakyat
memberikan pendapat tentang soal-soal negara dan administrasi, mendirikan
Bank Usmani dan mengganti peredaran uang dengan memakai sistem
desimal, dan pendidikan umum dilepaskan dari kekuasaan kaum ulama untuk
diserahkan kepada kementerian Pendidikan yang dibentuk pada tahun 1847.[117]
Sedangkan piagam Hatt-I Humayun yang mengakomodir hak-hak minoritas
seperti penghapusan perbedaan agama, bahasa dan bangsa, rakyat non muslim
diperbolehkan masuk dinas militer, dan penghapusan perbedaan pajak yang
bagi rakyat non muslim, penghapusan hukum bunuh terhadap orang yang murtad dari
Islam dan pemasukan anggota-anggota bukan Islam ke dalam dewan hukum.
Setelah piagam Hatt-I Humayun ini, maka diadakan penyempurnaan hukum pidana,
hukum dagang dan hukum maritim dengan menggunakan hukum Prancis, didirikan
Mahkamah Agung, serta dalam bidang pendidikan didirikan Sekolah Galatasaray
tahun 1868 yang siswanya Islam dan non dapat duduk berdampingan.
Padahal sebelumnya masing-masing golongan agama mempunyai sekolah
tersendiri.[118]
Kedua piagam yang dihasilkan kelompok Tanzimat ini mendapat kritikan
keras terutama dari kalangan Intelegensia Turki Usmani. Piagam ini mengandung
sekularasisasi dalam berbagai institusi kemasyarkatan seperti lembaga hukum
baru yang dipengaruhi sistem hukum Barat, menimbulkan pro-Barat yang
mengakibatkan campur tangan negara-negara Barat dalam soal inter
kerajaan Usmani yang pada akhirnya jatuhnya perekonomian negara ini,
serta menyebabkan semakin absolutnya kekuasaan sultan dan menteri-menterinya
karena tidak adanya oposisi dari Yeniseri sebagai yang sudah dibubarkan pada
masa Sultan Mahmud II. Pasukan Yeniseri ini ditakuti bukan hanya karena
memiliki senjata akan tetapi karena memiliki dukungan kuat dan erat dari
Tarekat Bektasyi yang mempunyai pengikut yang besar di kalangan masyarakat.[119]
d. Usmani Muda
Kematian Perdana Menteri Ali Pasya ( 1871 M) menandai berakhirnya
Tanzimat, gerakan pembaharuan diganti oleh kelompok Usmani Muda yang berhasil
menurunkan secara paksa Sultan Abdul Aziz pada tahun 1876 melalui fatwa Syaikh
al-Islam dan diganti oleh Murad V yang mendapat dukungan Usmani Muda. Akan
tetapi karena Murad V dianggap tidak berhasil memimpin Turki Usmani dan
dianggap sakit mental oleh Syaikh al-Islam di kemudian hari, maka diganti oleh
S sultan Abdul Hamid ( 31 Agustus 1876) dan perdana menterinya Mihdat Pasya
salah seorang tokoh Usmani Muda.[120]
Usmani Muda dalam pembaharuannya terbagi kepada 2 partai ditinjau dari
segi liberalisnya. Usmani Muda pertama liberal yang menghendaki sistem
pemerintahan otonomi bagi daerah-daerah ( desentralisasi), kedua Usmani muda
yang tergabung dalam partai Ittihadi ve Terekki, pemenang pemilu 1908 yang
ingin mempertahankan sistem pemerintahan sentralistik. Dan pada tahun 1912 M,
partai tersebut juga tampil sebagai pemenang yang melibatkan diri Turki
Usmani dalam perang Balkan bersama Jerman dengan harapan menjadi media untuk
merebut kembali daerah-daerah yang sudah memerdekakan diri sebelumnya dalam
sistem pemerintahan federasi. Diantara negara yang sudah memerdekakan diri dari
Turki Usmani Bulggaria,Austria, Yunani, Bosnia dan Herzegivina.[121]
Pada perang Dunia I. Turki Usmani bersekutu dengan Jerman sebagai
keputusan yang dilakukan Syaik al-Islam pada tanggal 23 Nopember 1914 dengan
mengumumkan perang suci agar mendapat dukungan umat Islam secara luas. Akan
tetapi yang terjadi malah umat Islam menjadi terkotak-kotak, seperti bangsa
Tartar bersatu dengan Rusia, Al Jazair dan senegal bergabung dengan Prancis,
Umat Islam India dan Arab Saudi bergabung dengan Inggris. Dampak selanjutnya
Arab Saudi menyatakan merdeka dari Turki, begitu juga Syiria dan Transyordan
bangkit melawan Turki, serta terjadi pembelotan yang dilakukan tentara yang
berasal dari suku Arab.[122]
Usmani Muda merupakan perkumpulan yang didirikan pada tahun 1865 dengan
tujuan untuk mengubah pemerintahan absolut menjadi pemerintahan yang
konstitusional. Tokoh Usmani muda antara lain Mihdat Pasya, Ziya Pasya, dan
Nanik Kemal. Diantara isi ide-ide pembaharunnya sebagai berikut:
1) Ekonomi dan politik yang tidak beres dapat diatasi dengan
merubah sistem pemerintahan absolut menjadi pemerintahan konstitusional
yang memisahkan kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Rakyat sebagai
warga negara mempunyai hak politik . Pemerintahan demokrasi tidak bertentangan
dengan ajaran Islam, karena dalam Islam dikenal sistem bai’ah yang pada
hakikatnya merupakan kedaulatan rakyat. Khalifah sebagai eksekutif tidak
boleh mengambil sikap atau tindakan yang berlawanan dengan maslahat umum (
al-maslahah al-‘ammah), dan tidak melanggar syari’ah, kaum ulama sebagai
pembuat hukum, dan pemerintah yang melaksanakan hukum. Sehingga sistem
pemerintahan konstitusional tidak merupakan bid’ah dalam Islam. Hal ini
merupakan ide baru pada saat itu yang memegang sistem otokrasi.
2) Tumbuh ide tanah air Usmani bukan tanah air Turki dengan
melihat perlu adanya persatuan umat Islam di bawah pimpinan Turki Usmani yang
mirif Pan-Islamisme.[123]
e. Mustafa Kemal Ataturk
Mustafa Kemal lahir pada 1881 di suatu daerah di Salonika. Sering
dikenal dengan nama Mustafa Kemal Pasya. Dan dikenal juga dengan Mustafa Kemal
Attaturk (Bapak Bangsa Turki). Beliau juga mendapat julukan Ghazi, artinya sang
pembela keyakinan. Julukan ini diberikan ketika beliau dengan gemilang membawa
Turki kepada kemenangan dalam perang kemerdekaan melawan Yunani, Mustafa Kemal
dielu-elukan dan dipanggil dengan gelar kehormatan Ghazi. Ayahnya bernama Ali
Riza, seorang juru tulis rendahan di salah satu kantor pemerintahan di kota
itu. Beliau sempat mencoba lari dari kemalangan hidupnya dengan cara menegak
racun. Sedangkan Ibunya bernama Zubayde, seorang wanita sholihah. Ali Riza
meninggal saat Mustafa Kemal berusia tujuh tahun sehingga ia kemudian diasuh
oleh ibunya.
Sejak kecil, Mustafa Kemal memiliki bakat untuk selalu memberontak
terhadap segala keadaan yang tidak berkenan di hatinya. Ia secara brutal
menentang peraturan apapun. Bahkan, tanpa malu-malu ia sering memaki-maki
gurunya saat bersekolah. Sehingga suatu hari pernah ditampar salah satu gurunya
karena sang guru sudah kehilangan kesabaran menghadapi perilaku Mustafa Kemal.
Dan akibatnya, Mustafa Kemal kecil lari dan tidak mau masuk sekolah lagi.
Mustafa kecil juga terkenal arogan dalam bergaul. Ia tidak mau
sembarangan dalam memilih kawan. Akhirnya, ibunya mengirim dia ke sekolah
militer, sehingga riwayat pendidikan Mustafa Kemal dimulai tahun 1893 ketika ia
memasuki sekolah Rushdiye (Sekolah Menengah Militer Turki). Tahun 1895 ia masuk
ke akademi militer di Kota Monastir dan pada tanggal 13 maret 1899 ia masuk ke
sekolah ilmu militer di Istambul. Tahun 1902 ia ditunjuk sebagai salah satu
staf pengajar dan pada bulan Januari 1905 ia lulus dengan pangkat Kapten.
Perjuangan Mustafa Kemal mewujudkan pembaharuan untuk kemajuan Turki penuh
liku, dan mencapai klimaksnya ketika ia menjadi Presiden Republik Turki. Bangsa
Eropa mengakui Republik Turki yang ditandai oleh Perjanjian Lausanne pada tahun
1923. Mustafa Kemal meninggal dunia tahun 1938.
Setelah perang dunia I, Mustafa kemal diangkat menjadi panglima militer
di Turki Selatan untuk merebut Izmir dari tentara sekutu dan berhasil memukul
mundur tentara sekutu dan menyelamatkan Turki dari penjajahan Barat. Pada
saat itu Sultan di Istanbul berada di bawah kekuasaan sekutu yang harus
menyesuaikan diri dengan mereka, Kemudian ia mendirikan pemerintahan tandingan
di Anatolia dengan mengatakan kemerdekaan negara dalam keadaan bahaya, rakyat
Turki harus berusaha sendiri membebaskan tanah air dari kekuatan asing, sultan
tidak menjalankan pemerintahan dan segera mengadakan kongres.
Kemudian ia mendeklarasikan diri sebagai berikut:
1) Kemerdekaan tanah air dalam keadaan bahaya
2) Sultan tidak dapat menjalankan pemerintahan karena berada
di bawah kekuasaan sekutu.
3) Rakyat Turki harus berusaha sendiri untuk membebaskan
tanah air dari kekuasaan asing.
4) Gerakan pembela tanah air harus dikoordinir oleh panitia
nasional.
5) Untuk merealisasikan hal-hal tersebut, perlu diadakan
kongres.[124]
Dengan pernyataan tersebut Mustafa kemal dipecat dari jabatan
panglima oleh Sultan. Kemudian ia berkiprah di dunia politik menjadi ketua
perwakiolan rakyat yang menganamanatkan Turki harus merdeka dari kungkungan
asing, dan pada tahun 1920 terpilih menjadi ketua Majlis Nasional Agung ( MNA)
di Ankara.
Mustafa Kemal memproklamirkan Republik Turki pada 29 Oktober 1923 dengan
membentuk negara modern didasarkan kepada kekecewaan yang amat mendalam
terhadap sistem kekhalifahan sebelumnya yang dianggap gila dan dibangun atas
sendi-sendi keagamaan yang rapuh.Peraturan dan pengadilan agama kuno segera
digantikan dengan hukum perdata yang modern dan ilmiah, begitu juga sokolah
agama harus diserahkan kepada pemerintah sekuler. [125]
Arnold Toynbee dalam Mainkid and Mother Earth ( terjemah Sejarah
Umat Manusia ), menyebutkan Ataturk memimpin rakyat Turki bukan hanya
untuk memenangkan perang demi mempertahankan kelangsungan hidup mereka,
tetapi juga untuk melakukan westernisasi yang revolusioner guna melanjutkan
apa yang telah dirintis oleh Mahmud II. Lebih Jauh Arnold membandingkan
Ataturk seperti Lenin di Rusia sebagai intelezensia yang menumbangkan rezim
yang membentuk kelas ini di negaranya, terutama dalam menggunakan kekerasan
untuk menuntaskan pekerjaan penting ini.[126]
Salah satu bukti penghapusan kekhalifahan ,menghapus kementerian syariah
dan waqaf dan menyatukan sistem pendidikan di bawah kementerian pendidikan
lahirnya Undang-undang yang disetuhui Dewan Nasional Agung Turki pada tanggal 3
Maret 1924.[127]
Tujuan akhir Mustafa Kemal dengan reformasi berupa westernisasi adalah
membawa Turki berbaris bersama dengan peradaban Barat, bahkan berusaha mencuri
satu langkah mendahului perdaban Barat. Mustafa Kemal dikenal sebagai
Bapak Rakyat Turki dengan julukan Ataturk, dan ia juga mendapat julukan Ghazi.[128]
Rangkaian kebijakan pembaharuan Mustafa Kemal berperinci kepada:,
nasionalisme, sekularisme, westernisme :
Pertama,unsur Nasionalisme. Ide Nasionalisme dalam pemikiran Mustafa
Kemal ialah nasionalisme Turki yang terbatas daerah geografisnya dan bukan ide
nasionalisme yang luas, yakni diilhami oleh Ziya Gokalp (1875-1924) yang menyerukan
reformasi Islam untuk menjadikan Islam sebagai ekspresi dari etos Turki. Dalam
pemahaman Mustafa Kemal, Islam yang berkembang di Turki adalah Islam yang telah
disatukan dengan budaya Turki, sehingga ia berkeyakinan bahwa Islam dapat
diselaraskan dengan dunia modern. Namun turut campurnya Islam dalam segala
aspek kehidupan pada bangsa dan agama akan menghambat Turki untuk maju. Atas
dasar itu, Mustafa Kemal berpendapat bahwa agama harus dipisahkan dari negara.
Islam tidak perlu menghalangi Turki mengadopsi peradaban barat sepenuhnya,
termasuk merubah bentuk negara. Pada permulaan di dirikannya Republik Turki,
Mustafa Kemal berpendapat bahwa pemerintah nasional harus didasarkan pada
prinsip pokok populisme (kerakyatan). Ini berarti, kedaulatan dan semua kekuatan
administrasi harus langsung diberikan kepada rakyat. Konsekuensi logis dari
prinsip tersebut adalah dihapusnya sistem kekhalifahan.
Kedua Sekulerisme, sekulerisasi yang dijalankan oleh Mustafa Kemal tidak
serta merta menghilangkan agama dari rakyat Turki, namun hanya melakukan
pembatasan kekuasaan golongan ulama dalam soal negara dan politik. Oleh karena
itu, pembentukan partai yang berdasarkan agama dilarang, institusi-institusi
negara, sosial, ekonomi, hukum, politik, dan pendidikan harus dibebaskan dari
kekuasaan syari’ah. Menurut Mustafa Kemal, sekulerisme bukan saja memisahkan
masalah bernegara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) dari pengaruh agama
melainkan juga membatasi peranan agama dalam kehidupan orang Turki sebagai
suatu bangsa, karena menurut beliau bahwa indikasi ketinggian suatu peradaban
terletak pada keseluruhannya, bukan secara parsial. Peradaban Barat dapat
mengalahkan peradaban-peradaban lain bukan hanya karena kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologinya, tetapi karena keseluruhan unsurnya. Dan
sekulerisasilah yang menimbulkan peradaban yang tinggi itu. Sehingga, Mustafa
Kemal berpendapat jika rakyat Turki ingin mempunyai peradaban tinggi harus
melakukan sekulerisasi.
Ketiga, Westernisme, dalam hal ini Mustafa Kemal berpendapat bahwa Turki
harus berorientasi ke Barat. Ia melihat bahwa dengan meniru barat Negara Turki
akan maju. Ungkapan yang digunakan oleh Mustafa Kemal, “Kita (bangsa Turki)
harus bergerak bersama zaman.” Oleh karena itu, satu-satunya jalan untuk
memajukan rakyat Turki adalah dengan melakukan reformasi berupa modernisasi
yakni suatu upaya untuk mengubah wajah Turki secara total dengan menerapkan
nilai-nilai modern yang progresif dan meninggalkan segala hal yang dipandang
kaku, kolot, tradisional dan berbau Utsmaniyah. Kemal berkeyakinan hanya dengan
jalan itu rakyat Turki akan makmur dan dihormati oleh bangsa-bangsa lain.
Secara bertahap namun pasti, Mustafa Kemal melakukan pembaharuan/
reformasi. Kebijakan-kebijakan Mustafa Kemal diantaranya:
1. Undang-undang tentang unifikasi dan
sekulerisasi pendidikan tanggal 3 maret 1924
2. Undang-Undang tentang kopiah tanggal 25 November
1925
3. Undang-undang tentang pemberhentian petugas jamaah
dan makam, penghapusan lembaga pemakaman tanggal 30 November 1925.
4. Perturan sipil tentang perkawinan tanggal 17
Februari 1926.
5. Undang-undang penggunaan huruf latin untuk bajad
Turki dan penghapusan tulisan Arab tanggal 1 November 1928.
6. Undang-undang tentang larangan penggunaan pakaian
asli tanggal 13 Desember 1934.[129]
Gerakan modernisasi dan westernisasi di Turki yang dilakukan Mustafa
Kemal menurut Komarudin Hidayat pada dasarnya bukanlah anti Islam, akan tetapi
mengadakan rasionalisasi agama agar agama menjadi kekuatan penopang bagi
kemajuan Turki.[130]
Pembaharuan yang dilakukan Kemal adalah:
1) Pemisahan antara pemerintahan dengan agama yang diterima
Majelis Nasional Agung tahun 1920.
2) Kedaulatan Turki tidak berada di tangan sultan tetapi di
tangan rakyat.
3) Jabatan khalifah dipertahankan, tetapi hanya memiliki
kewenangan spiritual.
4) Khalifah Wahid al-Din dipecat dari jabatan karena
bersekutu dengan Inggris dan digantikan oleh Abdul Majid.
5) Merubah bentuk negara dari khilafah menjadi republik dan
Islam menjadi agama negara.
6) Karena khalifah mengadakan pembangkangan dan melahirkan
dualisme kepemimpinan, 3 Maret 1924 khalifah dihapus.
7) Turki mendeklarasikan sebagai negara sekuler dengan
menghapus Islam sebagai agama negara tahun 1937.[131]
Sungguhpun demikian, kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Mustafa
Kemal yang bisa dikatakan sangat radikal tersebut telah mengundang sejumlah
reaksi. Reaksi yang paling keras ditunjukkan oleh kalangan Islam konservatif.
Gerakan sekulerisasi Turki oleh Mustafa Kemal berakhir seiring dengan
meninggalnya beliau. Proses sekulerisasi sempat dilanjutkan oleh Ismet Inonu,
seorang Presiden pengganti Mustafa Kemal. Sungguhpun demikian, rakyat Turki
tetaplah rakyat Turki, yang tidak bisa menggoyahkan akar Islam yang sudah
terpatri dalam hati mereka. Memang secara politis, Negara Turki mempunyai
pandangan bahwa mereka adalah bagian yang tak terpisahkan dari peradaban barat,
tapi secara kultural, mereka tetap mempertahankan jati diri mereka yang tak
bisa terlepas dari Islam. Walaupun Turki dinyatakan sebagai negara sekuler,
Islam tetap berakar kuat di hati masyarakat Turki. Ini terbukti para petani
yang hidup di pedesaan yang merupakan tiga perempat dari seluruh penduduk Turki
tetap merupakan orang-orang muslim yang shaleh. Pengaruh Islam juga masih
terlihat pada kaum buruh dan pedagang-pedagang kecil. Hal ini membuktikan bahwa
sekulerisasi tidak tumbuh subur di masyarakat Turki yang punya akar keIslaman
yang kuat.
III. Kesimpulan / Penutup
Pembaharuan dalam Islam merupakan suatu keharusan yang terjadi dalam
siklus kehidupan dengan tujuan memperbaiki segala persoalan sosial keagamaan
yang sangat dibutuhkan masyarakat pada saat itu sebagai akumulasi dari sebab
akibat yang terjadi di masyarakat, sehingga melahirkan tokoh-tokoh pembaharuan
yang mengadakan perubahan terhadap keadaan yang sedang berlangsung walaupun
harus berlawanan dengan faham dan pemikiran yang ada.
Karakteristik pembaharuan Islam yang terjadi di Mesir dan Turki
ada keragaman yang menjadi acuan serta latar belakang tokohnya.
Pembaharuan di Mesir lebih banyak berangkat dan digerakan pembaharuan pemikiran
akademis baik itu dari lulusan Al-Azhar sebagai tempat khazanah ilmu atau
perguruan tinggi lainnya. Begitu pula latar belakang kehidupan dan pengalaman
seorang tokoh pembaharu akan mewarnai gerakan pembaharuan yang dilakukannya,
seperti adanya perbedaan gerakan pembaharuan Jamaludin al-Afghani dengan
Muhammad Abduh. Sedangkan pembaharuan di Turki lebih terpokus kepada
tokoh kepemimpinan atau kelompok yang menyokong kekuasaan pada saat itu
dengan melihat Barat sebagai acuannya. Di Mesir tokoh pembaharuan berhadapan
dengan keadaan pola pendidikan, politik dan sosial keagamaan masyarakat yang
sedang mengalami penjajahan dari bangsa Barat, sementara di Turki melihat Barat
sebagai negara yang telah mengalahkan mereka di kancah perpolitikan dunia
dengan cara mengimbangi atau lebih banyak belajar kepada Barat dalam segala
halnya. Sehingga segala sesuatu yang akan menghalangi tujuan tersebut akan
dilawan dengan cara revolusioner seperti yang dilakukan Mustafa
Kemal yang menghapuskan kekhilafahan Turki Usmani menjadi Republik Turki.
Tujuan akhir dari pembaharuan yang dilakukan oleh tokoh pembaharuan
bagaimana Islam dapat menjawab segala persoalan yang terjadi di masyarakat dan
tetap sesuai di segala zaman, serta ajaran Islam memberikan kontribusi yang
positif dalam setiap perkembangan zaman. Wallahu a’lam bi showab.
Daftar Pustaka
Abdul Hamid, Editor), Pemikiran Modern Dalam Islam, Bandung, Pustaka
Setia, 2010
Abidin Ahmad, H. Zainal, Sejarah Islam dan Ummatnya, Bulan Bintang,
Jakarta , 1979,
Aboebakar Atjeh, Muhyi Atsaris Salaf, tanpa tahun
Albert Hourani, Arabic Thought in Liberal Age, 1798-1939, Canbrige
University Press,1991
Amin Ahmad., Islam dari Masa Kemasa, Bandung, PT.Remaja Rosdakarya,
1993.
Ahmad, Jamil. Hundred Great Muslims. Diterjemahkan Pustaka
Firdaus dengan judul Seratus Tokoh Muslim Terkemuka. Jakarta: Pustaka
Firdaus, 1996.
Amin, Qasim. Takhrir al-Mar’ah. Kairo: Sadar al-Ma’arif, 1970
Asmuni, M. Yusran. Pengantar Studi Pemikiran Islam dan Gerakan
Pembaharuan dalam Islam. Cet. II; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996.
Arnold Toynbee, Mankind and Mother Earth ( terjemah. Sejarah Umat Manusia),
Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2007
Azyumardi Azra, Jejak Fazlur Rahman dalam Wacana Islam di Indonesia,
dalam Pengantar DR. Abd A’la, Dari Neomodernisme ke Islam Liberal,
Paramadina, Jakarta, 2003.
Barmawi, Ahmad., 118 Tokoh Muslim Genius Dunia, Jakarta, Restu
Agung, 2006.
Cyril Glasse, ( Ensiklopedi Islam),Jakarta PT. Rajagrafindo Persada,
1999, cet-2.
Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam. Ensiklopedi Islam. Cet. III;
Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1994.
Hanafi, A. Pengantar Teologi Islam. Jakarta: Pustaka al-Husna,
t.th.
Harahap, Syahrin. Al-Qur’an dan Sekularisasi. Cet. I; Yogyakarta:
Tiara Wacana Yogya, 1994.
Hitty, Philip K. History of the Arabs. London: Mc. Millan &
Co. Ltd., 1974.
John J. Donohue, John L. Esposito, Islam dan Pembaharuan, Jakarta, 1995,
cet.5
Lewis, Bernard. The Arabs in History. Diterjemahkan oleh Said
Jamhuri dengan judul Bangsa Arab dalam Lintas Sejarah. Cet. II; Jakarta:
Pedoman Ilmu Jaya, 1994.
Mubarok, Jaih, Sejarah Peradaban Islam, Bandung, Pustaka Islamika, 2008.
M. Riza Sihbudi dkk, Konflik dan Diplomasi di Timur Tengah,
(Bandung, PT. Eresco,1993)
Mufradi, Ali. Islam di Kawasan Kebudayaan Arab. Cet. II; Jakarta:
Logos, 1999
Munir, A. dan Sudarsono. Aliran Modern dalam Islam. Cet. I;
Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1994.
Muzani, Syaiful.1995, Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran Prof. Dr.
Harun Nasution. Bandung : Mizan
Nasution, Harun, Islam ditinjau dari berbagai Aspeknya, Jakarta,
Ui-Press, 1985.
—————-, Pembaharuan Dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta,
Bulan Bintang, 1975.
—————-, Teologi Islam: Aliran-aliran sejarah Analisa Perbandingan,
Jakarta, UI-Press, 1986.
—————-, Akal dan Wahyu dalam Islam, Jakarta, UI-Press, 1986.
—————-, Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran. Cet. II; Bandung:
Mizan, 1995.
Supriyadi, Dedi., Perbandingan Fiqh Siyasah: Konsep Aliran dan
tokoh-tokoh politik Islam, Bandung, Pustaka Setia, 2007.
Sani, Abdul. Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern dalam
Islam. Cet. I; Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1998.
Tohir Ajid, Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam, Jakarta, Raja
Grapindo Persada,.Islam, Jakarta, Rajawali Pers.,2009
Tohir Ajid., Studi Kawasan Dunia
Thohir, Ajid.. Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam : Melacak
Akar-akar Sejarah, Sosial, Politik, dan Budaya Umat Islam. Jakarta : PT
RajaGrafindo Persada. 2004
Philip K. Hitti, History of The Arabic , ( Terjemahan R. Cecep Lukman),
Jakarta, PT. Serambi Ilmu Semesta,
Rais, M. Amien dan David Sagiv, Islam Orientalis Liberalisme,
Yogyakarta : Bulan Bintang, 1997
Yatim, Badri.. Sejarah Kebudayaan Islam (Dirasah Islamiyah), Jakarta :
Raja Grafindo Persada, 2004
Tim Penulis IAIN Syarif Hidayatullah. Ensiklopedi Islam Indonesia Jakarta:
Djambatan, 1992.
Tim Penyusun Text Book Sejarah dan Kebudayaan Islam IAIN Alauddin. Sejarah
dan Kebudayaan Islam. Ujungpandang: IAIN Alauddin, 1993.
http. Mascray.blogspot.com
[1] Prof. Dr.
H. Abubakar Atjeh, Muhyi Atsaris Salaf, h. 21
[2] Lihat Harun
Nasution, Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta,
Bulan Bintang, 2003.hlm. 21
[3] Lihat Harun
Nasution, dalam buku Pembaharuan Dalam Islam sejarah pemikiran dan Gerakan,h.5-6,
yang membagi sejarah Islam kedalam tiga periode besar: Klasik, pertengan dan
modern.
[4] Kamus Besar
Bahasa Indonesia, 2002: hal. 109
[5] Harun
Nasution, Pembaharuan Dalam Islam sejarah pemikiran dan Gerakan,h.
3.
[6] Oxpord,h.
105
[7] Harun Nasution,
Pembaharuan Dalam Islam sejarah pemikiran dan Gerakan, h. 6
[8] M. Riza
Sihbudi dkk, Konflik dan Diplomasi di Timur Tengah, (Bandung, PT.
Eresco,1993).h. 81-82.)
[9] Prof. Dr.
Jaih Mubarok,M.Ag, Sejarah Perdaban Islam,Pustaka Islamika, 2008
cet-1.h.227
[10] Harun
Nasution, Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan , h.
28-33.
[11] Ibid .
h.23
[12] Ibid
[13] Ibid. h.
24-25
[14] Philip K.
Hitti, History of The Arabic , ( Terjemahan R. Cecep Lukman), Jakarta, PT.
Serambi Ilmu Semesta, h. 924
[15] Drs. H.M.
Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan pembaharuan dalam Dunia
Islam, PT. Raja Grafindo Persada. 1998, hal. 65-66.
[16] Harun
Nasution, Pembaharuan dalam Islam, hlm. 59
[17] Muhammad
Al-Bahy, Pemikiran Islam Modern, Pustaka, Panjimas, Jakarta, 1986,
hln. 90-92
[18] John J.
Donohue, John L. Esposito, Islam dan Pembaharuan, Jakarta, 1995, cet.5.h.1
[19] T.
Al-Tanawi, Muzzakir Al-Imam Muhammad Abduh, Qahirah Darul Hilal, t.t.
hlm. 29
[20] Drs. H.M.
Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia
Islam, Jakarta , hlm. 69.
[21] Ibid.h. 69
[22] Abdul Sani,
Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern dalam Islam (Cet. I;
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1998), h. 34-35.
[23] Drs. H.M.
Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia
Islam, hlm. 71
[24] Harun
Nasution, Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan.h.36
[25] Harun
Nasution, Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan.h.36-38
[26] Jaih
Mubarok, M.Ag, Sejarah Peradaban Islam, Bandung, CV. Pustaka Islamika,
2008. Cet-1. H.228
[27] Philip K.
Hitti, History of the Arab, h. 926.
[28] Harun
Nasution, Op.Cit. h. 39-41
[29] Harun
Nasution, Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran h. 148-149.
[30] Philip K.
Hitty, History of the Arabs (London: Mc. Millan & Co. Ltd.,
1974), h. 724.
[31] Harun
Nasution, Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan.h.30-31
[32] Drs. H.M.
Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia
Islam, Jakarta. H.71-72
[33] Harun
Nasution, Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, hlm.34
[34] Ibid.
hlm.34-45
[35] Ibid. hlm.
36
[36] Ibid. H. 37
[37] Ibid.
H.39-41
[38] Qasim Amin,
Takhrir al-Mar’ah (Kairo: Sadar al-Ma’arif, 1970), h. 42
[39] Ibid , h.
221
[40] Qasim Amin,
Takhrir al-Mar’ah , h. 221-222
[41] Drs. H.M.
Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia
Islam, Jakarta , hlm. 76
[42] DR. Ali
Mufrodi, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab, Jakarta , hlm.155-156
[43] Ibid. H. 31
[44] DR. Ali
Mufrodi, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab, Jakarta, h.155-156
[45] Prof. Dr.
Harun Nasution. Pembaharuan Dalam Islam. H.51-52
[46] Prof. Dr.
Harun Nasution. Pembaharuan Dalam Islam.h. 44
[47] Prof. Dr.
Harun Nasution. Pembaharuan Dalam Islam.h. 45
[48] Drs. H.M.
Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia
Islam, Jakarta , hlm. 78
[49] Drs. H.M.
Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia
Islam, Jakarta , hlm. 77
[50] Drs. H.M.
Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia
Islam, Jakarta , hlm. 77
[51] Ali
Mufradi, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab (Cet. II; Jakarta: Logos,
1999), h. 158.
[52] Ibid. H.
47
[53] Ibid. H. 48
[54] Ibid. H. 22
[55] Tim Penulis
IAIN Syarif Hidayatullah. Ensiklopedi Islam Indonesia Jakarta:
Djambatan, 1992.h.300
[56] Prof. Dr.
Harun Nasution. Pembaharuan Dalam Islam.h.53-54
[57] Ali
Mufradi, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab (Cet. II; Jakarta: Logos,
1999), h. 159
[58] Harun
Nasution, Op.Cit. h.50
[59] Drs. H.M.
Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia
Islam, Jakarta , hlm. 79
[60] Ibid.h.
50-53
[61] John J.
Donohue, John L. Esposito, Islam dan Pembaharuan, h.30
[62] Philip K.
Hitti, History of the Arabs, h. 966.
[63] Ahmad
Barmawi, M.Ag, 118 Tokoh Muslim Genius Dunia, Jakarta, Restu Agung, 2006,
cet-1, h. 34
[64] Dedi
Supriyadi,M.Ag., Perbandingan Fiqh Siyasah, Bandung, Pustaka Setia, 2007,
cet-1.h.136-137.
[65] Ahmad
Barmawi, M.Ag., Op.Cit. h. 35
[66] Prof. Dr.
H. Abubakar Atjeh, Op. Cit. H. 11.
[67] Ibid. H.
13.
[68] Ibid. H.
36-37
[69] Ibid. H.
40-41
[70] Ibid. H. 41
[71] Ibid. H. 42
[72] Harun
Nasution, Teologi Islam Aliran Sejarah Analisa perbandingan h. 58.
[73] Harun
Nasution, Akal dan Wahyu dalam Islam, Jakarta. UI Press, 1986,
cet-2.h. 98.
[74] Ibid. H.
98-99
[75] Harun
Nasution, Ibid.h. 97
[76] Ahmad
Barmawi, M.Ag., Op.Cit. h. 34
[77] A. Hanafi, Pengantar
Teologi Islam (Jakarta: Pustaka al-Husna, t.th.), h. 181.
[78] Drs. H.M.
Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia
Islam, Jakarta , hlm. 80-82
[79] Drs. H.M.
Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia
Islam, Jakarta , hlm. 80-82
[80] Dr. Ali
Mufrodi, Op. Cit, hlm. 162.
[81] Harun
Nasution, Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, h.60
[82] Harun
Nasution, Pembaharuan Dalam Islam,h. 60-61
[83] Ibid. H. 62
[84] Harun
Nasution, Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran (Cet. II; Bandung:
Mizan, 1995), h.151
[85] Drs. Asmuni
Yusran, Op. Cit, hlm. 78
[86] Ibid. H.
38-41
[87] Harun
Nasution, Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, h.61
[88] Ris’an
Rusli, pemikiran teologi modern dalam islam, ( Palembang , IAIN Raden Fatah
Press, 2005.)hlm. 67-68
[89] Ris’an
Rusli, pemikiran teologi modern dalam islam, ( Palembang , IAIN Raden Fatah
Press, 2005)hlm. 71-72
[90] Prof. Dr.
Harun Nasution. Pembaharuan Dalam Islam.h.71
[91] Harun
Nasution, Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, 70-71
[92] Harun
Nasution, Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, h.70-71
[93] Harun
Nasution, Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. 70-71
[94] Tim
Penyusun Text Book Sejarah dan Kebudayaan Islam IAIN Alauddin. Sejarah dan
Kebudayaan Islam. Ujungpandang: IAIN Alauddin, 1993.h.223
[95] Syahrin
Harahap, Al-Qur’an dan Sekularisasi (Cet. I; Yogyakarta: Tiara Wacana
Yogya, 1994), h. 99.
[96] Syahrin
Harahap, Al-Qur’an dan Sekularisasi , h. 99.
[97] Harun
Nasution, Op.Cit. h. 77
[98] Albert
Hourani, Arabic Thought in Liberal Age, 1798-1939, Canbrige University
Press,1991.h.326
[99] C.C.
Adam, Islam and Modernism in Egypt, Oxpord University Press, 1933,
h. 258.
[100] Harun
Nasution, Op.Cit. h.72-73
[101] Harun
Nasution, Op.Cit. h. 74
[102] Harun
Nasution, Pembaharuan dalam Islam, h. 68
[103] Jaih
Mubarok, Sejarah Peradaban Islam, Bandung, Pustaka Islamika, 2008,
cet-1. h. 208
[104] Ajid Tohir:
Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam, h.218
[105] Ajid Tohor,
Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam. H. 219
[106] Jaih
Mubarok, Sejarah Peradaban Islam, h.215
[107] Drs. Edi
Yusrianto, M.Pd. Lintasan Sejarah Pendidikan Islam. Pekanbaru : Intania
Grafika. Hal.51
[108] Dra.
Zuhairini dkk. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta : Bumi Aksara. 1995. Hal : 118
[109] Drs. Edi
Yusrianto. Lintasan Sejarah Pendidikan Islam. Hal : 53
[110] Dra.
Zuhairini dkk. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta. H.124
[111] Prof. Dr.
Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam, h.50-51
[112] Jaih
Mubarok, Sejarah Peradaban Islam, h. 208
[113] Jaih
Mubarok, Sejarah Peradaban Islam, h.209
[114] Jaih
Mubarok, Sejarah Peradaban Islam, h. 210
[115] Harun
Nasution, Pembaharuan dalam Islam, h. 90-97
[116] Jaih
Mubarok, Sejarah Peradaban Islam, h. 211
[117] Harun
Nasution, Pembaharuan dalam Islam, h. 90-94
[118] Harun
Nasution, Pembaharuan Dalam Islam, h. 95-96
[119] Harun
Nasution, Pembaharuan Dalam Islam, h. 97
[120] Jaih
Mubarok, Sejarah Peradaban Islam, h. 212
[121] Jaih
Mubarok, Sejarah Peradaban islam, h. 213
[122] Jaih
Mubarok, Sejarah Peradaban Islam, h. 214
[123] Harun
Nasution, Pembaharuan dalam Islam, h.101-102
[124] Jaih
Mubarok, M.Ag, Op. Cit. H.215-216
[125] Ajid Tohir,
Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam H. 220
[126] Arnold
Toynbee, Mankind and Mother Earth ( terjemah. Sejarah Umat Manusia),
Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2007. Cet. 4.h. 762
[127] Ajid Tohir,
Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam, h. 220
[128] Ajid Tohir,
Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam. H. 222
[129] Ajid Tohir,
Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam. H. 224-225.
[130] Ajid Tohir,
Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam, 225
[131] Ibid. H.
217-218
Tidak ada komentar:
Posting Komentar